Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, dan Pisces Hari Ini Jumat 26 November 2021 Dari Segi Cinta
- Bioskop dapat dibuka dengan pembatasan kapasitas maksimal 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.
- Kegiatan makan dan minum di dalam pusat perbelanjaan atau mal dapat dilakukan dengan pembatasan kapasitas maksimal 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.***
Artikel Terkait
Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, PPKM Level 1 dan 2 Jawa-Bali Dilanjutkan
Wisata Gunung Bromo PPKM Level 3, Antisipasi Lonjakan Wisatawan saat Libur Natal dan Tahun Baru
Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Beberapa Wilayah PPKM Level 3 Ketat
RESMI! PPKM Mulai Berlaku Tanggal Segini, Masyarakat Hanya Boleh Rayakan Malam Tahun Baru 2022 Dirumah
Berlaku 24 Desember 2021 Hingga 2 Januari 2022, Ini Dia Aturan Lengkap PPKM Level 3 untuk Ibadah Natal