Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut isi ceramah Habib Bahar yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian itu terjadi pada 11 Desember 2021.
"Perkembangannya adalah ini berawal dari ceramah yang disampaikan oleh BS pada tanggal 11 Desember 2021 di Margaasih Kabupaten Bandung," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat 31 Desember 2021.
Dalam kasus ceramah ujaran kebencian ini, terang Ramadhan, penyidik telah memeriksa 13 orang saksi. Selain itu juga telah meminta keterangan dari 21 ahli yang meliputi; ahli pidana, ahli bahasa, ahli agama, ahli ITE, hingga ahli sosiologi hukum.***
Artikel Terkait
Habib Bahar Bin Smith Sedang Permalukan TNI, Jenderal Dudung Abdurachman Diminta Tegas
Biodata Habib Bahar bin Smith di Wikipedia Diubah, Isinya Kata-Kata Tak Senonoh
Video Polisi Sowan ke Habib Bahar bin Smith Tersebar, Nasehat Jokowi Soal Kewibawaan Tak Digubris
Polisi Selidiki Kasus Ujaran Kebencian Ceramah Habib Bahar bin Smith, HP Sampai Laptop Disita
Video Habib Bahar bin Smith Ogah Dijemput TNI Viral, Habib Bahar: Bukan Urusan Bapak!