Habib Bahar bin Smith Diperiksa Polda Jawa Barat Hari Ini, Ancaman Pasal Ujaran Kebencian Menanti

- Senin, 3 Januari 2022 | 08:12 WIB
Pendakwah Habib Bahar bin Smith menyampaikan ceramah  (id.worldorgs.com - INDEPENDEN)
Pendakwah Habib Bahar bin Smith menyampaikan ceramah (id.worldorgs.com - INDEPENDEN)

Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut isi ceramah Habib Bahar yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian itu terjadi pada 11 Desember 2021.

"Perkembangannya adalah ini berawal dari ceramah yang disampaikan oleh BS pada tanggal 11 Desember 2021 di Margaasih Kabupaten Bandung," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat 31 Desember 2021.

Dalam kasus ceramah ujaran kebencian ini, terang Ramadhan, penyidik telah memeriksa 13 orang saksi. Selain itu juga telah meminta keterangan dari 21 ahli yang meliputi; ahli pidana, ahli bahasa, ahli agama, ahli ITE, hingga ahli sosiologi hukum.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X