Pada 18 Oktober 2021, para orang tua korban menerima telepon dari ketua komite kesantren yang mengaku perwakilan keluarga MF.
Mereka meminta para korban mencabut laporannya. Selain itu, korban juga diberikan jani kompensasi berupa uang ganti rugi beserta SPP gratis selama menempuh pendidikan di pesantren tersebut.
“Korban juga mendapat intimidasi dari orang di dalam pesantren. Mereka dituduh berbohong,” ungkap Jingga.
Sekarang keluarga korban hanya berharap kepolisian segara menetapkan MF sebagai tersangka kasus ini.***
Artikel Terkait
Tagar #PercumaLaporPolisi dan Tiga Anak Saya Diperkosa Trending Topic Twitter, Buntut Perkosaan Seorang Ayah
Bukan 12 Orang, Korban Pencabulan Herry Wirawan Total Ada 21 Santri
Sederet Rayuan Maut Ustad Cabul Herry Wirawan ke Santri: 'Guru Itu Salwa Zahra Atsilah, Harus Taat Sama Guru'
Mantra Khusus Herry Wirawan Sebelum Tiduri Belasan Santri, Dibisikkan Ini ke Kuping, Santriwati Langsung Manut
Gila! Satu Santri yang Dihamili Herry Wirawan Ternyara Saudara Istrinya Sendiri