Lagi, 13 Santriwati Dicabuli Oknum Guru saat Mondok di Pesantren, Korban Dirayu Biaya SPP Gratis

- Sabtu, 8 Januari 2022 | 15:53 WIB
Ilustrasi seorang oknum guru melakukan pencabulan pada muridnya (by:Istimewa)
Ilustrasi seorang oknum guru melakukan pencabulan pada muridnya (by:Istimewa)

Pada 18 Oktober 2021, para orang tua korban menerima telepon dari ketua komite kesantren yang mengaku perwakilan keluarga MF.

Mereka meminta para korban mencabut laporannya. Selain itu, korban juga diberikan jani kompensasi berupa uang ganti rugi beserta SPP gratis selama menempuh pendidikan di pesantren tersebut.

“Korban juga mendapat intimidasi dari orang di dalam pesantren. Mereka dituduh berbohong,” ungkap Jingga.

Sekarang keluarga korban hanya berharap kepolisian segara menetapkan MF sebagai tersangka kasus ini.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X