Siap-Siap Edy Mulyadi, Persekutuan Adat Dayak Kalimantan Timur Sudah Siapkan Hukuman Adat

- Senin, 24 Januari 2022 | 13:58 WIB
Azam Khan berada di samping kiri Edy Mulyadi (Foto-Twitter)
Azam Khan berada di samping kiri Edy Mulyadi (Foto-Twitter)

SEWAKTU.com -- Persekutuan Adat Dayak Kalimantan Timur sudah mempersiapkan hukuman adat untuk Edy Mulyadi.

Hal tersebut akibat dari Edy Mulyadi yang mengatakan bahwa Kalimantan Timur tempat jin buang anak. 

Persekutuan Adat Dayak Kalimantan Timur juga meminta kepada Polri untuk segera menangkap dan memproses hukum Edy Mulyadi yang dinilai memicu keresahan masyarakat.

Baca Juga: Sibolga Diguncang Bom, Tiga Orang Mengalami Luka-luka

Selain itu, Polri juga meminta mendatangkan Edy Mulyadi ke tengah masyarakat adat Kaltim untuk diproses hukum adat yang berlaku di Benua Etam.

"Kami meminta Polri khususnya Polda Kaltim untuk memproses Edy Mulyadi dengan hukum positif dan juga menghadirkan yang bersangkutan ke Kaltim untuk diproses secara hukum adat," jelas Ketua Umum Persekutuan Dayak Kaltim Syaharie Jaang, Senin 24 Januari 2022. 

Bekas Wali Kota Samarinda itu menuturkan, ucapan Edy Mulyadi yang mengatakan bahwa lokasi Ibu Kota Negara (IKN) sebagai tempat jin buang anak merupakan bentuk penghinaan terhadap masyarakat Kaltim.

Baca Juga: Pemain Film Danur Matthew White Meninggal Dunia di Usia 12 Tahun

"Tidak hanya Edy Mulyadi, semua rekan-rekannya harus diproses secara hukum untuk menjamin kondusivitas wilayah Kaltim khususnya dan Kalimantan paada umumnya," jelasnya. 

Lalu, aksi damai mendesak proses hukum bagi Edy Mulyadi juga digelar di Kantor Gubernur Kaltim, Senin 24 Januari 2022 pagi.

Dalam tuntutannya, mereka mendesak Polri segera menangkap youtubers tersebut karena dinilai telah menghina masyarakat Kaltim. 

Baca Juga: Akui Beratnya Sanksi Sosial, Rachel Vennya Berharap Seandainya Bisa Putar Waktu dan Jalani Karantina

Diketahui, beredar sebuah video yang menampilkan Edy Mulyadi menghina warga Kalimantan dengan mengatakan sebagai wilayah tempat jin buang anak. Rekaman tersebut diduga potongan video penolakan IKN di Kalimantan Timur. 

"Bisa memahami gak, ini ada sebuah tempat elit punya sendiri yag hargaya mahal punya gedung sendiri lalu dijual pindah ke tempat jin buang anak," jelas Edy dalam pernyataannya yang diduga terkait pemindahan ibu kota.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X