Heboh Fasilitas Anggaran Main Golf BPJS Ketenagakerjaan Rp3,1 Miliar, BP Jamsostek Jawab Ini

- Sabtu, 26 Februari 2022 | 09:07 WIB
Viral laporan keuangan BPJS Ketenagakerjaan untuk main golf. Foto/Istimewa.
Viral laporan keuangan BPJS Ketenagakerjaan untuk main golf. Foto/Istimewa.

SEWAKTU.com -- Setelah ramai isu pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) yang banyak membuat para pekerja marah besar, masyarakat kembali dibuat geger dengan adanya anggaran BPJS Ketenagakerjaan untuk bermain golf untuk para direksi.

Diketahui, beredar sebuah dokumen yang diduga adalah laporan keuangan konsolidasian milik BPJS Ketenagakerjaan tahun 2019 silam beredar di media sosial.

Pada dokumen itu tertulis bahwa BPJS Ketenagakerjaan membuat anggaran sampai dengan Rp3 miliar untuk para pejabat bermain golf.

Baca Juga: Buruh Beri Pesan Tegas ke Pemerintah: JHT Itu Modal Terakhir untuk Lanjutkan Hidup!

Dokumen Aggressive Growth for Sustainable Protection - Integrated Annual Report 2019 silam tersebut menjelaskan jaminan keanggotaan golf sebagai salah satu aset tidak lancar perusahaan.

Dalam bagian akhir halaman 67 nampak keterangan 'Jaminan Keanggotaan Golf' beserta tabel rincian keanggotaan di berbagai lokasi. 

"Jaminan Keanggotaan golf merupakan membership BPJS Ketenagakerjaan atas fasilitas golf per 31 Desember 2019 dan 2018 masing-masing sebesar Rp3.107.810.580," terang laporan itu, dilansir Sewaktu.com pada Kamis, 24 Februari 2022.

Viral laporan keuangan BPJS Ketenagakerjaan untuk main golf. Foto/Istimewa.
Viral laporan keuangan BPJS Ketenagakerjaan untuk main golf. Foto/Istimewa.

Uang sebesar Rp3,1 miliar itu dipakai untuk keanggotaan golf di 7 lokasi yang berbeda, antara lain:

Baca Juga: Syarat Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan 2022, Segera Login Online lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id

1. Rancamaya, Bogor senilai Rp1.485.000.000

2. Taman Dayu Golf Club senilai Rp215.572.500

3. Cibodas Golf Park senilai Rp180.000.000

4. Damai Padang Indonesia Gold senilai Rp473.000.000

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X