5. Palm Hill Country senilai Rp202.000.000
6. Pan Isi Development senilai Rp177.238.080
7. PT. Kokaba Diba senilai Rp375.000.000
Selain keanggotaan golf, dalam aset tidak lancar itu juga bisa penyaluran pinjaman kendaraan (car loan). Pinjaman kendaraan ini diberikan kepada pejabat struktural BPJS Ketenagakerjaan sesuai Keputusan Direksi Nomor: KEP/368/122011 tanggal 29 Desember 2011 tentang Pemberian Fasilitas Pinjaman Pembelian Kendaraan Roda Empat bagi Karyawan Pejabat Struktural.
Baca Juga: Soal Polemik Jaminan Hari Tua (JHT) Usia 56 tahun, Ini Kata BPJamsostek
"Penyaluran pinjaman kendaraan (car loan) per 31 Desember 2019 dan 2018 yang jatuh temponya lebih dari 12 (dua belas) bulan masing-masing sebesar Rp3.210.208.491 dan Rp3.581.389.035," beber dalam laporan.
Mengomentari anggaran main golf, pihak BPJamsostek menjelaskan isu tersebut. Pps Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antarlembaga BPJamsostek, Dian Agung Senoaji pun membenarkan hal tersebut.
Namun demikian, dia menuturkan jika jaminan keanggotaan golf itu adalah aset lama yang diperoleh dari kompensasi kekurangan pelunasan investasi reksadana pada tahun 2004 lalu. Bukan cuma itu, jaminan keanggotaan golf itu juga didapat dari transaksi keuangan selama periode tahun 1991 sampai 1992.
Ia menilai bahwa, jaminan keanggotaan golf tersebut bukan bagian dari aset dana jaminan sosial seperti Jaminan Hari Tua (JHT) dan lainnya. Dengan begitu, hal itu tidak berdampak pada kemanfaatan peserta atas pengelolaan Dana Jaminan Sosial.***
Artikel Terkait
Soal Polemik Jaminan Hari Tua (JHT) Usia 56 tahun, Ini Kata BPJamsostek
Syarat Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan 2022, Segera Login Online lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
Buruh Beri Pesan Tegas ke Pemerintah: JHT Itu Modal Terakhir untuk Lanjutkan Hidup!
Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak, Penting Tahu Bagi Peserta yang Telat Bayar Iuran Bulanan
Kapan BPJS Kesehatan Berlaku untuk Urus SIM, STNK Hingga SKCK?