SEWAKTU.com -- Doni Salmanan sudah menjadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri perihal kasus penipuan berkedok trading Quotex.
Untuk kepentingan penyidikan, polisi berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana Crazy Rich Bandung tersebut.
Lalu sebelum Doni Salmanan menjadi tersangka, anggota DPR Ahmad Sahroni membongar isi saldo rekening Doni Salmanan. Ahmad Sahroni kaget ketika mengetahui nominal fantastis isi saldo rekening Doni Salmanan.
"Gilaaaaakkkkkk. Toppp banget DS," kata Sahroni di Instagram Kamis 10 Maret 2022.
Baca Juga: Istri Doni Salmanan Akan Ikut Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penipuan Investasi
Dalam unggahan Ahmad Sahroni memperlihatkan tangkapan layar teks. Dalam unggahan tersebut disebutkan polisi telah mengetahui jumlah kerugian para korban penipuan Quotex.
"Polri menyebut total kerugian yang dialami oleh para korban investasi bodong Quotex dengan tersangka utama DS adalah sebesar Rp352 miliar," tulis keterangannya.
Saat ini, saldo rekening Doni Salmanan juga dikabarkan telah diblokir untuk kepentingan penyidikan pihak kepolisian.
"PPATK dikabarkan telah memblokir sementara semua rekening atas nama Doni Salmanan dengan total saldo sebesar Rp532 miliar," dalam tangkapan layar tersebut.
Unggahan Ahmad Sahroni sontak saja langsung memantik komentar warganet, termasuk rekan-rekannya. Komentar yang datang cukup beragam.
"Buset itu duit apa wafer cokelat? Ratusan," komentar akun buburayamracer.
"Usia 23 masih jadi supir ya ndan @ahmadsahroni88?" tanya akun chandraputranegara.
Artikel Terkait
Doni Salmanan Diperiksa Hari Ini Terkait Dugaan Penipuan Trading Binary Option
Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Resmi Tersangka, Ini Ancaman Pasalnya
Foto-Foto Doni Salmanan Tersangka Kasus Penipuan Binary Option Quotex, Santai Pakai Kemeja Putih
Pernah Kasih Bantuan ke Ridwan Kamil 3000 Paket Sembako, Kini Nasib Doni Salmanan Terancam Penjara 20 Tahun
Istri Doni Salmanan Akan Ikut Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penipuan Investasi