Bakal Dapat Surat Cinta dari Polisi untuk Pengendara yang Melebihi Batas Kecepatan Jalan Tol Mulai April 2022

- Senin, 28 Maret 2022 | 09:13 WIB
Ilustrasi jalan tol. (Dok. PT Jasa Marga)
Ilustrasi jalan tol. (Dok. PT Jasa Marga)

"Jadi bila mobil sudah berjalan di atas 120 kilometer per jam, pasti akan ter-capture dan setelah diverifikasi akan ada surat cinta untuk pelanggar membayar denda," ungkapnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gilang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X