"Jadi bila mobil sudah berjalan di atas 120 kilometer per jam, pasti akan ter-capture dan setelah diverifikasi akan ada surat cinta untuk pelanggar membayar denda," ungkapnya.***
"Jadi bila mobil sudah berjalan di atas 120 kilometer per jam, pasti akan ter-capture dan setelah diverifikasi akan ada surat cinta untuk pelanggar membayar denda," ungkapnya.***
Artikel Terkait
Tol Purbaleunyi Bandung Macet Parah, Puluhan Sopir Truk Tutup Jalanan
Catat! Mulai 26 Februari Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Naik, Berikut Rinciannya
Viral Video 23 Detik Rombongan Motor Touring Masuk Tol Kelapa Gading, Kok Bisa Lolos?
Video Bus Pariwisata Terbakar di Tol Pandaan Jawa Timur, Terdengar Suara Ledakan dari dalam Bus
21 Motor Trail Arogan Masuk Tol Kelapa Gading-Pulo Gebang Kini Disita Polda Metro Jaya