Sampai akhirnya keduanya dilaporkan ke polisi. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.***
Sampai akhirnya keduanya dilaporkan ke polisi. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.***
Editor: Abdul Halim Trian Fikri
Artikel Terkait
Putra Siregar Menangi Lelang Vespa Taqy Malik, Segini Nilainya...
MasyaAllah! Menangi Lelang Vespa Taqy Malik Rp500 Juta, Putra Siregar Tambah Rp1 Miliar Lagi untuk Diinfakkan
Bareskrim Polri Hentikan Laporan Istri Juragan 99 ke Putra Siregar, Polisi: Tidak Cukup Bukti
Pemilik PS Store Putra Siregar dan Rico Valentino Ditangkap Polisi, Diduga Aniaya Seseorang
Putra Siregar Pemilik PS Store Ditetapkan Tersangka Terkait Kasus Pengeroyokan