Ferdy Sambo Ambil ATM Milik Brigadir J Setelah Membunuh, Ada Uang Ditransfer Sebanyak Ini

- Selasa, 16 Agustus 2022 | 17:57 WIB
Ferdy Sambo ambil uang di rekening Brigadir J. Foto/Istimewa. (istimewa)
Ferdy Sambo ambil uang di rekening Brigadir J. Foto/Istimewa. (istimewa)

SEWAKTU.com -- Pengacara Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjutak menjelaskan ada uang senilai Rp200 juta dari rekening Brigadir J yang ditransfer ke salah satu tersangka kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo.

"Bukan diduga lagi, orang sudah tewas orangnya, tapi uangnya mengalir dari rekeningnya, bayangkan kejahatan-kejahatan perbankan dan itu nanti melibatkan perbankan. Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka Rp200 juta," terang Kamaruddin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa 16 Agustus 2022.

Kamaruddin tidak menjelaskan siapa sosok tersangka yang menerima uang ratusan juta itu dari rekening milik Brigadir J.

Baca Juga: Ferdy Sambo Cemburu, Brigadir J Panggil Putri Candrawathi Si Cantik

"Nah itu nanti biar diumumkan, kalau saya yang umumkan nanti kesannya mereka tidak kerja," jelas Kamaruddin.

Diketahui, Kamaruddin menerangkan jika, Irjen Ferdy Sambo mengambil empat rekening milik kliennya. Tak hanya, Kamaruddin menuturkan, masih ada kegiatan transaksi dalam rekening tersebut setelah Brigadir J tewas.

"Seperti yang saya katakan lalu-lalu, ada empat rekening daripada almarhum ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan," terang Kamaruddin.

Baca Juga: Teori Konspirasi Brigadir J Tewas, Aib Ferdy Sambo Ini yang Membuat Terjadinya Polisi Tembak Polisi

Selain kartu ATM di empat bank, Kamaruddin menyatakan bahwa, Ferdy Sambo juga telah mengambil Handphone dan Laptop merk Asus milik dari Brigadir J.

Menurut Kamaruddin, pihaknya mendapatkan informasi valid bahwa, rekening milik Brigadir J masih melakukan transaksi pada tanggal 11 Juli 2022. Padahal, kejadian penembakan di rumah dinas Kadiv Propam terjadi pada 8 Juli 2022.

"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah kebayang tidak kejahatannya," tutup Kamaruddin.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X