Cek Nominal dan Cara Penukaran 7 Pecahan Uang Rupiah Kertas 2022 yang Telah Diluncurkan BI

- Kamis, 18 Agustus 2022 | 11:59 WIB
Ilustrasi uang - Cek Nominal dan Cara Penukaran 7 Pecahan Uang Rupiah Kertas 2022 yang Telah Diluncurkan BI.  (Pixabay/WonderfulBali)
Ilustrasi uang - Cek Nominal dan Cara Penukaran 7 Pecahan Uang Rupiah Kertas 2022 yang Telah Diluncurkan BI. (Pixabay/WonderfulBali)

SEWAKTU.com - Bank Indonesia (BI) telah meluncurkan tujuh uang kertas pada tahun 2022 untuk merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Per 18 Agustus 2022, BI menyatakan tujuh pecahan uang kertas tahun 2022 tersebut dapat menjadi alat pembayaran yang sah di Indonesia.

Pada uang kertas rupiah 2022 terbaru, BI tetap mempertahankan citra utama pahlawan nasional yang positif.

Dipadukan dengan tema budaya Indonesia seperti tarian, pemandangan alam dan flora di bagian belakang uang kertas TE 2016.

Baca Juga: Nama Pahlawan di Uang Kertas Rupiah, Dalami Pengetahuan saat HUT Kemerdekaan RI ke 77

“Hari ini 18 Agustus 2022 dengan resmi saya meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis yang dikutip dari laman Antara News.

 

Uang kertas baru rupiah 2002 menampilkan tiga inovasi yang dilakukan oleh BI.

Tiga aspek yang termasuk dalam uang kertas Rupiah 2022 adalah penerapan skema warna yang lebih cerah, elemen keamanan yang lebih andal, dan ketahanan yang lebih baik terhadap bahan mata uang.

Inovasi ini bertujuan agar mata uang rupiah lebih mudah dikenali keasliannya, nyaman dan aman digunakan, serta lebih sulit dipalsukan, sehingga lebih berkualitas dan terpercaya.

Baca Juga: Ferdy Sambo Ambil ATM Milik Brigadir J Setelah Membunuh, Ada Uang Ditransfer Sebanyak Ini

Adapun tujuh pecahan uang rupiah kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) yang dikeluarkan oleh BI yaitu dengan nominal yang dikeluarkan dalam bentuk pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000.

Pengeluaran uang rupiah kertas 2022 yang bertepatan dengan momentum HUT RI ke-77 menjadi wujud semangat kebangsaan, nasionalisme dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional.

“Peluncuran uang rupiah ini merupakan wujud nyata komitmen kami bersama untuk menyediakan uang rupiah yang berkualitas dan terpercaya. Sebagai simbol kedaulatan negara dan pemersatu bangsa,” kata Perry Warjiyo perwakilan dari BI.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gilang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X