Artinya, anggota polisi yang terkena PTDH tidak akan mendapat uang pensiunan namun tetap bisa mengajukan pengunduran diri dari dinas Polri agar tetap menerima uang pensiunan bila pengunduran dirinya diterima.
Demikian informasi berapa uang pensiunan anggota Polri dan apakah bila dipecat masih dapat pensiunan.***
Artikel Terkait
Isi Surat Permohonan Maaf Ferdy Sambo ke Polri, Sebut Siap Tanggung Jawab Atas Perilakunya
Ferdy Sambo Ajukan Pengunduran Diri dari Institusi Polri
Video Anggota Brimob Ngamuk di Sidang Ferdy Sambo, Nyali Kadiv Humas Polri Langsung Ciut
Putri Candrawathi Diperiksa Terkait Motif Pembunuhan Brigadir J Hari Ini di Mabes Polri
Ferdy Sambo Dipecat dari Polri Lalu Ajukan Banding, Lupa Perbuatan Keji kepada Almarhum Brigadir J