Kepala Polisi Daerah atau Kapolda membentuk regu tembak yang terdiri dari seorang bintara, 12 orang tamtama, di bawah pimpinan seorang perwira.
4. Kain Penutup Mata
Setibanya di tempat pelaksanaan pidana mati, komandan pengawal menutup mata terpidana dengan sehelai kain.
5. Posisi saat Ditembak
Terpidana dapat menjalani pidana dengan berdiri, duduk, atau berlutut. Jarak antara titik terpidana berada dengan regu penembak tidak lebih dari 10 meter dan tidak kurang dari lima meter.
Baca Juga: Resmi Dipecat Secara Tidak Hormat, Ferdy Sambo Ternyata Tak Terima dan Bakal Ajukan Banding!
6. Komandan Regu
Komandan regu penembak dengan menggunakan pedang memberikan isyarat dan memerintahkan anggotanya membidik jantung terpidana.
7. Pengecekan Terpidana Mati
Apabila terpidana masih memperlihatkan tanda kehidupan, maka regu penembak melepaskan tembakan terakhir dengan menekankan ujung laras senjata pada kepala terpidana tepat di atas telinga.***
Artikel Terkait
24 Jam Kak Seto Dibully Netizen Gara-gara Lindungi Anak Ferdy Sambo
Video Anggota Brimob Ngamuk di Sidang Ferdy Sambo, Nyali Kadiv Humas Polri Langsung Ciut
Ekpresi Datar Ferdy Sambo Dipecat dari Kepolisian, Seperti Gak Merasa Menyesal
Ferdy Sambo Dipecat dari Polri Lalu Ajukan Banding, Lupa Perbuatan Keji kepada Almarhum Brigadir J
Resmi Dipecat Secara Tidak Hormat, Ferdy Sambo Ternyata Tak Terima dan Bakal Ajukan Banding!