Jumlah Honorer Seluruh Indonesia 410.000, Jangan Tambah Apalagi Menjanjikan Diangkat Jadi ASN

- Jumat, 26 Agustus 2022 | 19:31 WIB
Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB Alex Denni membeberkan rincian jumlah honorer seluruh Indonesia saat sosialisasi pendataan non ASN 2022. (Dok Menpan.go.id)
Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB Alex Denni membeberkan rincian jumlah honorer seluruh Indonesia saat sosialisasi pendataan non ASN 2022. (Dok Menpan.go.id)

Sewaktu.com - Jumlah honorer seluruh Indonesia pada Juni 2021 sebanyak 410.010. Itu sesuai data yang tercatat di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Data jumlah honorer seluruh Indonesia itu hanya yang termasuk tenaga honorer kategori II (THK-II). THK-II adalah honorer yang terdaftar dalam pangkalan data (database) BKN.

Rincian honorer seluruh Indonesia itu yakni 123.502 orang tenaga pendidik, 4.782 tenaga kesehatan, 2.333 tenaga penyuluh, dan sisanya 279.393 tenaga administrasi.

Dari 279.393 tenaga administrasi, sebanyak 184.239 orang berkualifikasi pendidikan D-III ke bawah.

Baca Juga: Penghapusan Honorer 2023 Perintah UU, Bukan Aturan yang Dibuat Kemenpan RB

Rincian data honorer di seluruh Indonesia disampaikan oleh Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Alex Denni dalam sosialisasi pendataan non ASN 2022, Rabu 24 Agustus 2022.

"Sampai dengan 2021, data yang kami dapatkan sisa dari tenaga honorer yang tercatat itu sebetulanya tinggal 410.000," ujar Alex Denni.

"Ini bukan jumlah yang kecil, 410 ribu itu banyak," tambah Alex Denni.

Meskipun begitu, pemerintah tetap melakukan pendataan ulang karena dikhawatirkan masih ada honorer yang belum terdata.

"Tetapi kami menyadari bahwa di samping yang tercatat ini, jangan-jangan masih ada lagi di luar itu. Bagaimana pun juga, ini kan mesti kita data," kata Alex.

Baca Juga: Kemenpan Murka Honorer Bayar Pendataan Non ASN 2022, Minta Sekda Tindak Tegas

Alex mengklarifikasi anggapan bahwa pendataan non ASN 2022 bertujuan untuk mengangkat semua honorer menjadi ASN.

Pendataan tenaga non ASN, kata Alex, hanya untuk melakukan pemetaan dalam menyelesaikan masalah honorer.

"Bukan berarti semuanya kita angkat, bukan. Tetapi mesti kita data," jelasnya.

"Dan dengan adanya data yang jelas, kita dan instansi pemerintah membuat blue print penyelesaiannya sampai dengan akhir 2023," tambah Alex.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ridwan Alfathan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X