Komisi X DPR Janji Perjuangkan Nasib Guru Honorer Jadi PPPK

- Kamis, 1 September 2022 | 22:57 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf berjanji perjuangkan nasib guru honorer jadi PPPK.  (Dok Pojoksatu.id)
Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf berjanji perjuangkan nasib guru honorer jadi PPPK. (Dok Pojoksatu.id)

Sewaktu.com - Komisi X DPR RI berjanji akan memperjuangkan nasib guru honorer jadi P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), terutama yang sudah lama mengabdi.

Komisi X DPR mengusulkan dibukanya lowongan pendaftaran satu juta PPPK guru untuk mengakomodir guru honorer.

“Kami sudah perintahkan ke Kemendikbud, guru honorer yang lama mengapdi diberikan kesempatan lebih,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf, dikutip Sewaktu.com dari Pojoksatu.id, Kamis 1 September 2022.

Baca Juga: Tak Manusiawi, Dede Yusuf Minta Evaluasi Tes CAT PPPK Guru

Politisi Partai Demokrat itu mengatakan masih banyak guru honorer yang sudah bertahun-tahun mengabdi, tapi belum juga diangkat jadi PPPK.

Dede Yusuf menyatakan persoalan tersebut tidak hanya menjadi urusan Komisi X DPR RI.

Menurut Dede Yusuf, guru honorer yang lama mengabdi dan tak kunjung diangkat menjadi PPPK merupakan urusan lintas komisi di DPR dan pemerintah.

Baca Juga: P3K Singkatan dari Apa dan Apakah P3K Bisa Diangkat Jadi PNS

Karena itu, ia mengimbau kepada semua pihak terkait untuk memikirkan nasib para guru honorer yang sudah lama mengabdi untuk bangsa.

“Kami mengatakan ini urusannya tidak hanya Komis X,” kata anak buah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu.

Tak hanya guru honorer, tambah Dede Yusuf, di bidang lainnya juga demikian.

“Karena di Kementerian Agama juga gitu, tenaga kesehatan juga gitu, penyuluh, pertanian gitu juga. Jadi harus ada solusi,” ucapnya.

Baca Juga: Jadwal Seleksi P3K dan Formasi PPPK 2022, Terima SK Tahun Depan

Dede Yusuf pun menyinggung pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang sedang diusulkan oleh Komisi X DPR RI.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ridwan Alfathan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X