"Untuk P3K Guru itu jumlah usulannya adalah 328.853 dan jumlah penetapannya 319.716. Sedangkan PPPK Tenaga Kesehatan itu jumlah usulannya adalah 94.168 dan jumlah penetapannya 92.014," tambah Azwar Anas.
Sementara jumlah formasi P3K Non Guru atau formasi Tenaga Teknis yang diusulkan sebanyak 92.593. Dari usulan itu, Kementerian PANRB menetapkan 27.608 formasi.
Azwar menjelaskan, penetapan formasi P3K disesuaikan dengan data dari kementerian teknis, seperti Kemendikbudristek untuk P3K Guru dan Kementerian Kesehatan untuk P3K Kesehatan.
"Jadi materi pengusulan itu dari kementerian teknis. Nah ini kadang sebagian teman-teman di publik kadangan dianggap di KemenPANRB. KemenPANRB kebijakannya, datanya dari kementerian teknis," jelas Azwar Anas.
Azwar Anas meminta Kementerian Kesehatan untuk segera melengkapi data formasi P3K Kesehatan 2022.
"Oleh karena itu, sekarang di sektor kesehatan kita meminta untuk ada percepatan data karena sampai sekarang belum sepenuhnya bisa terpenuhi," tandas Azwar Anas.
Surat keputusan penetapan formasi PPPK 2022 akan diserahkan kepada seluruh instansi pemerintah dalam rapat koordinasi Pengadaan ASN 2022 hari ini, Selasa 13 September.
Surat keputusan penetapan formasi P3K 2022 itu rencananya diserahkan langsung secara simbolis oleh Menteri PANRB Azwar Anas kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). ***
Artikel Terkait
Pelamar Prioritas 2 dan 3 Tak Dijamin Lulus P3K Guru 2022, Simak Penjelasan Dirjen GTK
Cara Daftar P3K 2022 di SSCASN dan Dokumen yang Wajib Diunggah
Guru Lulus PG di Garut Melebihi Kebutuhan P3K 2022, Siap-siap Ditempatkan di Luar Daerah
Info Penting Kapan Pendaftaran P3K 2022 Dibuka, Honorer Siap-siap 13 September
6 Kategori Honorer Lulus P3K 2022 Tanpa Tes, Poin 5 dan 6 Berpotensi Gagal Diangkat Jadi PPPK