Menurut Budi Gunadi, 49 persen puskesmas di Indonesia belum memiliki 9 jenis tenaga kesehatan dasar yang lengkap, yaitu dokter, dokter gigi, bidan, perawat, apoteker, kesmas, sanitarian, ahli lab, dan gizi.
Tak hanya itu, 41 persen RSUD kabupaten/kota belum terpenuhi dengan tujuh jenis dokter spesialis, seperti dokter spesialis anak, obgyn, penyakit dalam, bedah, anestesi, radiologi, dan patologi klinik.
Seperti diketahui, pendataan non ASN, termasuk pendataan honorer tenaga kesehatan ditenggat selesai paling lambat 30 September 2022. ***
Artikel Terkait
8 Jenis Honorer Tak Masuk Pendataan Non ASN, Termasuk Pegawai BLUD dan Sopir
Pengumuman Hasil Pendataan Guru Honorer 2022 Oktober, Uji Publik Cegah Data Siluman
Pendataan Honorer Calon Peserta Seleksi PPPK Guru Agama 2022 Dimulai, Kemenag Ingatkan Harus Transparans
Honorer Dihapus 2023, Pemda Ungkit Pemerintahan SBY
Kabar Gembira Bagi Guru Honorer dan Tenaga Kesehatan, Menteri Azwar Anas Sudah Punya Solusi, Simak