Pendataan Honorer Tenaga Kesehatan Lelet, Menkes Budi Gunadi Perintahkan Seluruh Dinkes Koordinasi BKD

- Selasa, 13 September 2022 | 11:10 WIB
Ilustrasi. Ada 14 syarat pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022. (Dok Pojoksatu.id)
Ilustrasi. Ada 14 syarat pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022. (Dok Pojoksatu.id)

Sewaktu.com - Pendataan honorer tenaga kesehatan lelet. Database tenaga kesehatan juga belum rapi. Padahal, seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) akan dibuka pada akhir September.

Leletnya pendataan honorer tenaga kesehatan mendapat sorotan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas.

Baca Juga: Formasi P3K Tenaga Kesehatan 2022 Cuma 92.014, Menteri PANRB Minta Kemenkes Kebut Pendataan Honorer

Azwar Anas mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mempercepat pendataan honorer tenaga kesehatan.

Anas mengatakan proses pengolahan data honorer atau non ASN kesehatan non-ASN seharusnya sudah selesai, namun ada beberapa kendala teknis.

“Ini yang harus kita tuntaskan bersama dengan Kementerian Kesehatan. Karena ini menjadi prioritas Bapak Presiden,” tutur Anas dalam Rapat Koordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Lembaga Administrasi Negara (LAN), Senin 12 September 2022.

Menyikapi hal itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pengadaan ASN PPPK 2022 merupakan kesempatan untuk mengakomodasi tenaga non-ASN menjadi PPPK.

"Kita gunakan momentum ini untuk menyelesaikan penataan tenaga kesehatan. Karena Presiden fokusnya sejak awal adalah pembangunan SDM," ujar Budi.

Baca Juga: 6 Kategori Honorer Lulus P3K 2022 Tanpa Tes, Poin 5 dan 6 Berpotensi Gagal Diangkat Jadi PPPK

Budi memerintahkan seluruh Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dalam melakukan pendataan tenaga non-ASN nakes di seluruh pelosok nusantara.

"Database-nya agar jauh lebih rapi dan kita selesaikan tahun ini untuk seluruh Indonesia," tandas Budi Gunadi.

Budi Gunadi mengatakan tenaga kesehatan yang cukup dan merata merupakan enabler penting.

Dijelaskan Budi Gunadi, fasilitas tidak akan bisa dibangun secara merata tanpa tersedianya tenaga kesehatan.

Baca Juga: Hasil Pendataan Honorer 2022 Diumumkan Oktober, Kapan Seleksi PPPK Dibuka?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ridwan Alfathan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X