Honorer Nakes Dompu Mogok Kerja karena Tak Didata BKD, Siap-siap ke Jakarta Temui Menteri PANRB

- Rabu, 14 September 2022 | 09:35 WIB
Nakes Dompu mogok kerja dan melakukan aksi unjuk rasa karena merasa dilarang ikut seleksi P3K 2022. (YouTube Ahmadin dompu)
Nakes Dompu mogok kerja dan melakukan aksi unjuk rasa karena merasa dilarang ikut seleksi P3K 2022. (YouTube Ahmadin dompu)

Sewaktu.com - Ratusan honorer tenaga kesehatan atau nakes Dompu mogok kerja dan melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa 13 September 2022.

Honorer nakes Dompu mogok kerja lantaran tidak didata oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) karena dianggap tidak memenuhi kriteri sesuai SE Menteri PANRB.

Baca Juga: Seleksi P3K 2022 Diskriminatif, Nakes Dompu Mogok Kerja, Ancam Boikot Seluruh Puskesmas

Aksi nakes Dompu mogok kerja membuat pelayanan kesehatan di beberapa puskesmas terganggu.

Selain di depan kantor Bupati Dompu, aksi nakes mogok kerja yang dimotori oleh Forum Komunikasi Honorium Nakes Non ASN (FKHN) Dompu juga dilakukan di Kantor DPRD Dompu.

Nakes Dompu mengancam akan boikot puskesmas di seluruh Dompu jika aspirasi mereka tidak mendapat perhatian pemerintah.

"Jika hari ini nasib kami tidak diperhatikan, maka secara nurani kami akan boikot seluruh puskemas dan tidak akan ada pelayanan," tegas koordinator lapangan, Ula Aminullah.

Baca Juga: DPD Terima Laporan Nepotisme Perekrutan Non ASN, Menteri PANRB Jawab Begini

Menurut Ula Aminullah, awalnya para honorer tenaga kesehatan sudah melakukan pengumpulan bahan dan dokumen yang dibutuhkan untuk pendataan non ASN.

Di tengah jalan, pendataan honorer nakes yang upahnya bersumber dari kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dihentikan karena dianggap tidak memenuhi kriteria.

"Kami kumpulkan bahan, di tengah jalan dihentikan karena cuma yang bisa masuk itu adalah tenaga yang SK Honda (honorarium daerah)," tegas Aminullah.

Baca Juga: Bima Arya Usul ASN Tak Boleh Pindah, Menteri PANRB Girang, Langsung Siapkan Aturan

Ia mengkritik aturan pendataan non ASN yang mengelompokkan honorer nakes. Padahal, nakes tidak pernah membeda-bedakan pasien saat memberikan pelayanan.

"Saat bekerja, kami tidak membeda-bedakan pasien dan justru kamilah yang banyak kerja. Kenapa soal ini kami dibeda-bedakan," tegas Aminullah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ridwan Alfathan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X