Panduan Pendaftaran PPPK Guru 2022 bagi Pelamar P2 dan P3, Login sscasn.bkn.go.id

- Kamis, 29 September 2022 | 09:09 WIB
Panselnas telah menerbitkan petunjuk teknis atau juknis seleksi PPPK 2022 yang salah satunya memuat syarat pendaftaran P3K Guru 2022. (Dok SSCASN)
Panselnas telah menerbitkan petunjuk teknis atau juknis seleksi PPPK 2022 yang salah satunya memuat syarat pendaftaran P3K Guru 2022. (Dok SSCASN)

Jika sudah yakni benar, klik lanjutkan Proses Pendaftaran Akun.

Setelah itu, akan muncul tampilan Kartu Informasi Akun Sistem Seleksi Calon ASN, seperti yang terlihat pada gambar berikut ini.

IV. MEMILIH JENIS SELEKSI

Setelah membuat akun, maka langkah selanjutnya adalah login pemilihan jenis seleksi dan pengisian biodata.

Pilih jenis seleksi PPPK. Pelamar hanya boleh memilih satu jenis seleksi. Jika lebih, akan dinyatakan gagal seleksi.

Silahkan login di sscasn.bkn.go.id/login untuk melakukan pendaftaran. Gunakan NIK dan Password yang telah dibuat pada saat pendaftaran akun sebelumnya untuk login.

Setelah login, isi kolom pengisian biodata yang meliputi:

  1. Nama lengkap tanpa gelar (sesuai ijazah)
  2. Gelar depan ijazah jika ada. Jika tidak ada isi "-"
  3. Tempat lahir - kabupaten/kota (sesuai ijazah)
  4. Tanggal lahir (sesuai ijazah)
  5. Email
  6. Jenis kelamin
  7. Jenis disabilitas (pilih disabilitas jika Anda pelamar disabilitas dan pilih non disabilitas jika Anda bukan pelamar disabilitas)
  8. Isi gelar belakang ijazah jika ada. Jika tidak ada isi "-"
  9. Alamat (sesuai KTP)
  10. Sedang mengikuti program beasiswa (pilih tidak jika Anda tidak mengikuti program beasiswa)
  11. Alamat domisili
  12. Provinsi domisili
  13. Kab/kota domisili
  14. Akun media sosial
  15. Tinggi Badan (cm)
  16. Status perkawinan
  17. Agama
  18. No telepon
  19. No ponsel
  20. Captcha
  21. Klik Selanjutnya

V. MEMILIH JENIS SELEKSI DAN PENGISIAN BIODATA

Pada tahap ini, pelamar P2 dan P3 PPPK Guru 2022 memilih jenis seleksi dan pengisian biodata. Pilih PPPK Guru.

Jika muncul peringatan Galat, kemungkinan NIK pendaftaran BKN berbeda dengan data pokok pendidikan (Dapodik). Silahkan cek NIK Anda pada aplikasi InfoGTK

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ridwan Alfathan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X