Berikutnya adalah langkah untuk memilih jenis seleksi. Pilih PPPK Guru. Perhatikan baik-baik kolom yang tertera pada gambar di bawah beserta ketentuannya.
- Data sekolah, instansi dan kualifiafikasi yang terekam pada Dapodik akan muncul
- Jika data kualifikasi belum muncul atau belum melakukan verifikasi dan validasi (verval) ijazah S1, akan muncul tombol Aplikasi Verval Dapodik.
- Agar dapat melanjutkan proses pendaftaran PPPK Guru, silahkan verval ijazah S1 terlebih dahulu, dan pastikal verval ijazah S1 sudah selesai divalidasi oleh admin. (Dapat dilihat pada lembar InfoGTK).
- Apabila pendaftar merupakan peserta eks THK-II, silahkan isi nomor peserta eks THK-II
VI. MENDAFTAR FORMASI
Pada tahap ini, pelamar P2 dan P3 PPPK Guru 2022 mendaftar formasi, jika kondisi formasi belum terbuka. Isi data:
- IPK
- No ijazah
- Tahun lulus
- Tahun lulus
- Tanggal ijazah
- Nama PT (pilih perguruan tinggi pada pada pilihan yang ada)
- Nama PT (isi sesuai dengan perguruan tinggi pada ijazah jika nama berubah atau berbeda)
- Nama program studi (prodi)
- Akreditasi program studi (pada saat lulus)
- Isi Captcha
VII. UNGGAH DOKUMEN
Setelah memilih jenis seleksi dan pengisian biodata, langkah berikutnya adalah unggah dokumen. Dokumen yang akan diunggah yakni:
1. KTP
- Format: pdf
- Ukuran maksimal 500 Kb
2. Scan ijazah asli
- Format: pdf
- Ukuran maksimal 1000 kb/1 Mb
3. Scan transkrip nilai asli
- Format: pdf
- Ukuran maksimal 1000 kb/1 Mb
4. Pas foto latar belakang merah
- Format: jpg
- Ukuran maksimal 300 kb
5. Sertifikat pendidik bagi yang memiliki
- Format: pdf
- Ukuran maksimal 1000 kb/1 Mb
VIII. RESUME PENDAFTARAN
Artikel Terkait
Respon Nadiem Makarim Soal Gaji P3K Guru Kota Bandar Lampung Nunggak 9 Bulan
Kabar Gembira Pengangkatan Guru Honorer Jadi P3K, Simak Penjelasan Menteri Nadiem Makarim
Yes! Gaji P3K Guru Dirapel Gaes, Lihat Rincian Gaji PPPK 2022
Berita Terbaru P3K Guru 2022 dari Nunuk Suryani, Ternyata Proses Seleksi PPPK Sudah Dimulai
Daftar Lengkap Jabatan Fungsional P3K Guru dan PPPK Non Guru 2022