Panduan Pendaftaran PPPK Guru 2022 bagi Pelamar P2 dan P3, Login sscasn.bkn.go.id

- Kamis, 29 September 2022 | 09:09 WIB
Panselnas telah menerbitkan petunjuk teknis atau juknis seleksi PPPK 2022 yang salah satunya memuat syarat pendaftaran P3K Guru 2022. (Dok SSCASN)
Panselnas telah menerbitkan petunjuk teknis atau juknis seleksi PPPK 2022 yang salah satunya memuat syarat pendaftaran P3K Guru 2022. (Dok SSCASN)

Pada tahap ini, pelamar P2 dan P3 PPPK Guru 2022 melakukan Resume Pendaftaran.

Pendaftar harus periksa kembali data yang sudah diisi pada tahap sebelumnya. Jika sudah sesuai, klik centang pada kolom yang tersedia.

Pastikan kembali data sudah benar karena setelah pelamar mengakhiri pendaftaran, maka data tidak bisa lagi diperbaiki atau diubah.

Setelah yakin sudah benar, klik Akhiri Proses Pendaftaran.

Tombol Akhiri Proses Pendaftaran akan muncul ketika sudah mencentang semua kolom, seperti yang terlihat pada gambar berikut.

Setelah mengklik tombol Akhiri Proses Pendaftaran, maka pelamar P2 dan P3 PPPK Guru 2022  sudah dapat mencetak Kartu Pendaftaran untuk P3K Guru 2022.

Itulah alur dan panduan pendaftaran PPPK Guru 2022 di sscasn.bkn.go.id bagi pelamar prioritas 1 dan pelamar prioritas 2. Pelamar PPPK dianjurkan untuk selalu update informasi terbaru PPPK 2022 di sscasn.go.id atau gurupppk.kemdikbud.go.id bagi calon PPPK guru. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ridwan Alfathan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X