TV Analog Akan dihentikan Siarannya per November 2022, Ini Cara Cek Apakah TV Anda Sudah Digital atau Belum

- Rabu, 20 Juli 2022 | 14:19 WIB
Cara ubah Siaran TV Analog ke siaran TV digital. Foto/Istimewa. (Foto/Istimewa.)
Cara ubah Siaran TV Analog ke siaran TV digital. Foto/Istimewa. (Foto/Istimewa.)

5. Apabila tidak terdaftar akan muncul keterangan ‘Mohon maaf, perangkat yang Anda Cari tidak terdaftar pada database atau belum memiliki sertifikasi perangkat'.

Sebagai tambahan informasi, jika anda yang tidak mempunyai TV digital, dan masih memakai TV analog, tetap bisa mendapatkan siaran digital. Namun anda tetap harus memakai Set Top Box atau decoder, receiver, converter, atau pengubah sinyal berstandar DVB-T2

Rencananya, pemerintah akan mendistribusikan Set Top Box gratis kepada masyarakat yang masuk dalam daftar Rumah Tangga Miskin. Namun, bagi masyarakat kelas menengah, pemerintah berharap mampu mengadakan Set Top Box secara mandiri.

Baca Juga: Bagaimana Cara Pasang Set Top Box TV dari TV Analog ke TV Digital? Ikuti 4 Langkah Mudah Ini

Namun, masyarakat masih harus pandai mengetahui merek asli perangkat Set Top Box dari kominfo, serta harus mengetahui juga cara pemasangan yang baik dan bena, sebelum anda mengubah siaran TV analog ke TV digital.

Ketika hendak menggunakan Set Top Box untuk peralihan ke TV digital, lebih dulu perlu memperhatikan beberapa hal berikut.

1. Pastikan daerah tempat tinggal anda sudah tersedia siaran Televisi digital (TV digital).

2. Pastikan Anda memiliki antena UHF, baik berupa antena luar maupun dalam ruangan rumah.

3. Pastikan perangkat STB yang tersambung ke TV berciri merek DVBT2.

Baca Juga: Tahun 2022 TV Analog Akan Disuntik Mati, Ini Perbedaan TV Analog dan TV Digital

Apabila 3 hal itu sudah kamu terapkan, maka anada bisa langsung segera melakukan cara pasang Set Top Box, untuk mendapatkan siaran TV Digital. berikut cara tepatnya.

1. Siapkan STB, TV, dan remot TV.

2. Sambungkan kabel antena ke perangkat STB.

3. Tahap berikutnya sambungkan kabel RCA (merah, kuning, putih) ke STB.

4. Nyalakan TV dan STB dengan menggunakan remote.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Sumber: Cris Steven Harefa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X