SEWAKTU.com -- Berikut ini ada beberapa penjekasan mengetahui informasi mengenai apakah TV Anda sudah digital atau belum.
Seperti yang telah disampaikan, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) segera akan melakukan memberhentikan siaran TV analog lalu menggantikannya dengan siaran TV digital, perubahan ini akan dilakukan secara bertahap.
Pada tahap kedua, pemutusan siaran TV analog akan dihentikan pada per tanggal 25 Agustus 2022 dan melingkupi, beberapa daerah seperti di pulau Sumatera dan Jawa.
Untuk informasi, siaran TV digital ini akan menggunakan modul sinyal dan kompresi nantinya akan menampilkan kualitas gambar yang tentu akan lebih jernih dari sebelumnya. Bukan hanya gambar, TV digital akan mempersembahkan kualitas suara yang super jernih.
Baca Juga: Jadwal Siaran TV RCTI Hari Ini 1 Desember 2021, Ada Sinetron Ikatan Cinta
Selama tahapan tersebut untuk penghentian siaran TV analog dan berubah alih ke siaran digital, masyarakat masih tetap bisa menonton siaran TV analog.
Akan tetapi, masyarakat tetap disarankan agar memulai mengubah tangkapan sinyal melalui antena rumah dari siaran TV analog, beralih ke siaran TV digital.
Masyarakat bisa cek sendiri apakah TV yang anda gunakan saat ini sudah masuk kedalam TV digital atau belum.
Bagaimana mengecek apakah TV anda sudah digital? Caranya sangat muda, cukup Ikuti saja langkah-langkah berikut ini:
Baca Juga: Jangan Khawatir Apalagi Ganti Baru, Berikut Cara Ubah TV Analog ke TV Digital
1. Buka laman siarandigital.kominfo.go.id.
2. Kemudian pilih menu Perangkat TV Digital'.
3. Langkah ketiga klil Pilih Kategori', dan pilih Televisi' dan isi merek televisi beserta model atai tipenya.
4. Apabila sudah menerima siaran TV digital, maka keterangan merek akan muncul di halaman sertifikat perangkat'.
Artikel Terkait
Tahun 2022 TV Analog Akan Disuntik Mati, Ini Perbedaan TV Analog dan TV Digital
Cara Mudah Cek TV Kamu Digital atau Analog
Akun Instagram Pejabat Singapura Diserang Pendukung UAS, Ini Kata Jubir Kominfo Singapura
Kominfo Ancam Blokir Google, Instagram, Twitter WhatsApp Sampai Netflix per 21 Juli 2022
H-1 Pendaftaran PSE Kominfo: Facebook, Google, Twitter, Netflix dan WhatsApp Tak Bisa Dibuka Mulai Besok