Cara Sadap WA Jarak Jauh Tanpa Scan, WhatsApp Pasanganmu Dijamin Kebuka Pakai Aplikasi Ini

- Selasa, 6 September 2022 | 21:25 WIB
Cara sadap WA jarak jauh tanpa scan terbaru. Foto/YouTube. (Foto/YouTube.)
Cara sadap WA jarak jauh tanpa scan terbaru. Foto/YouTube. (Foto/YouTube.)

Software tersebut memiliki fitur keylogging yang memungkinkan Anda untuk dengan mudah mengakses akun WA target korban.

mSpy bekerja dengan mengirimkan semua media yang tersimpan di smartphone target.
Ia bahkan dapat meretas dan memantau platform media sosial lainnya, termasuk Viber, Snapchat, Instagram, dan banyak lagi.

Anda dapat melacak aktivitas akun WA dengan mSpy di iPhone dan Android. mSpy juga bekerja dengan tablet dan smartphone lain.

Baca Juga: Cara Sadap Pacar Selingkuh, Ini 5 Aplikasi Sadap Pacar Terbaik, Semua Aktivitas Pasanganmu Bisa Terpantau

Berikut cara hack WhatsApp (WA) tanpa otentikasi mSpy:

Buka situs web mSpy resmi, pilih paket berlangganan yang sesuai, dan isi informasi tagihan Anda.

Setelah pembayaran selesai, Anda akan menerima email selamat datang dengan informasi login Anda.

Ikuti petunjuk yang Anda dapatkan di mSpy. Jika Anda memiliki pertanyaan, Anda selalu dapat menghubungi dukungan.

Setelah mengakses akun WA korban target, Anda akan melihat semua yang ditampilkan di dashboard mSpy, termasuk pesan WhatsApp dan konten multimedia.

Sebelum membeli langganan, Anda dapat menguji mSpy dengan uji coba dua hari gratis dan melihat cara kerjanya.

Baca Juga: Cara Sadap WhatsApp Pakai Parallel Space Multi Akun, Bisa Lihat Chat dan Balas WhatsApp Pasanganmu

Jika metode tap to WhatsApp (WA) gagal, Anda dapat menggunakan metode tap to WA menggunakan WhatsApp Web sebagai alternatif.

iKey Monitor

Ini adalah keylogger berteknologi tinggi lainnya untuk WhatsApp yang dapat merekam semua jenis target di Android atau iPhone mereka.

Program ini bahkan akan mengirimkan informasi kepada Anda di dasbor online sehingga Anda dapat dengan mudah mengakses perangkat seluler target.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X