Jadi Prioritas Pemerintah, Tenaga Honorer akan Bersaing dengan Fresh Graduate! Ini Rencana Menpan RB

- Sabtu, 6 Januari 2024 | 13:47 WIB
Jadi Prioritas Pemerintah, Tenaga Honorer akan Bersaing dengan Fresh Graduate! Ini Rencana Menpan RB.
Jadi Prioritas Pemerintah, Tenaga Honorer akan Bersaing dengan Fresh Graduate! Ini Rencana Menpan RB.

SEWAKTU.com - Pemberian prioritas kepada tenaga honorer dari pemerintah tertuang di UU ASN nomor 20 yang baru saja disahkan pada Oktober 2023 lalu.

Dalam UU tersebut tertuang aturan bahwa tenaga honorer harus diprioritaskan untuk menjadi ASN.

Maka dari itu pemerintah akan mengangkat tenaga honorer untuk menjadi PPPK secara berangsur melalui seleksi CASN.

Sudah ada 749.398 tenaga honorer yang lolos di seleksi CASN 2023, dan sisa 1,6 juta tenaga honorer lagi yang belum terangkat menjadi PPPK.

Pemerintah juga tidak hanya akan mengangkat tenaga honorer tapi memberikan jaminan penghasilan, penghargaan, tunjangan, fasilitas, serta jaminan sosial yang komprehensif.

Di kesempatan seleksi CASN 2024 ini lah pemerintah berharap bisa menyelesaikan permasalahan tenaga honorer.

Baca Juga: Rata-Rata Nilai Rapor untuk Diterima Jalur SNBP 2024 di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Terlengkap Semua Jurusan

Meski dijadikan prioritas para tenaga honorer juga tetap harus bersaing dengan fresh graduate.

Seperti diketahui untuk fresh graduate, pemerintah memfokuskan akan merekrut talenta-talenta digital yang disesuaikan dengan kebutuhan dan berdasarkan pada UU ASN.

MenPANRB menyebutkan bahwa penyelesaian 1,6 juta tenaga honorer akan disesuaikan dengan keuangan daerah.

Adapun 6 rencana Menpan RB yang akan dilakukan saat rekrutmen CASN 2024 dibuka, yaitu:

1. Kuota formasi fresh graduate di perbanyak

2. Kebutuhan ASN mencapai 1,3 juta di tahun 2024

3. Kebutuhan tidak optimal karena banyak keluhan dari fresh graduate yang tidak bisa melamar di tahun 2023

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahmud Amsori

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X