Daftar Sekolah Kedinasan Tanpa Tes Fisik dan Non Militer yang Ada di Indonesia, Persiapkan Dirimu dari Sekarang!

- Rabu, 31 Januari 2024 | 15:32 WIB
Daftar Sekolah Kedinasan Tanpa Tes Fisik dan Non Militer yang Ada di Indonesia, Persiapkan Dirimu dari Sekarang!
Daftar Sekolah Kedinasan Tanpa Tes Fisik dan Non Militer yang Ada di Indonesia, Persiapkan Dirimu dari Sekarang!

SEWAKTU.com - Siapa yang yang tertarik mendaftar sekolah kedinasan tapi terkendala tes fisik? Berikut ini daftar sekolah kedinasan tanpa tes fisik dan non militer.

Sekolah kedinasan setiap tahunnya selalu banyak diminati oleh siswa/siswi lulus SMA yang ingin melanjutkan pendidikannya.

Banyak daya tarik yang dimiliki oleh sekolah kedinasan, seperti biaya sekolah yang gratis dan juga status PNS setelah lulus.

Sebelum mendaftarkan diri untuk masuk sekolah kedinasan, ada berbagai macam syarat yang harus dipenuhi seperti melakukan tes fisik.

Tak heran jika banyak sekolah kedinasan yang menjadi syarat utama untuk lolos, bahkan ada beberapa sekolah kedinasan menerapkan pendidikan berbasis militer.

Baca Juga: Puncak Acara Gebyar Milad dan Haul Al Muhajirin Purwakarta yang ke-31, Ikuti Jalan Sehat, Ada Doorpirze Umroh dan Motor

Tapi kamu tidak perlu khawatir, ternyata ada loh sekolah kedinasan yang tanpa tes fisik dan non militer.

Lantas, apa saja sih daftar sekolah kedinasan yang tanpa tes fisik dan non militer?

Dikutip dari akun Instagram @masukptn, berikut ini sekolah kedinasan tanpa tes fisik dan non militer.

1. PKN STAN

Sekolah kedinasan tanpa tes dan non militer pertama yang ada di Indonesia yaitu PKN STAN.

Untuk bisa diterima di Politeknik Keuangan Negara (PKN STAN), calon pelamar hanya perlu mengikuti serangkaian ujian yang termasuk dalam tes kesehatan.

STAN menetapkan persyaratan bagi semua calon mahasiswa, yaitu memiliki kondisi kesehatan yang baik dan tidak mengkonsumsi narkotika, psikotropika, atau zat aditif lainnya.

2. STIS

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahmud Amsori

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X