SEWAKTU.com - Siswa perlu mengetahui bahwa terdapat syarat dan mekanisme baru yang berlaku pada Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun 2024, khususnya jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau SNBP 2024.
Salah satunya adalah ketentuan boleh tidaknya mengikuti jalur lain setelah dinyatakan lolos jalur SNBP 2024.
Mengutip situs SNPMB BPPP Kemendikbud Ristek, SNBP merupakan jalur yang menggunakan nilai akademik saja atau nilai akademik dan prestasi lain sesuai dengan ketentuan PTN.
Seluruh biaya jalur ini ditanggung oleh pemerintah yang artinya peserta tidak perlu mengeluarkan biaya pendaftaran.
Kuota minimal jalur ini adalah 20% dari total jumlah kuota penerimaan mahasiswa.
Berikut ini persyaratan terbaru jalur SNBP 2024 yang perlu dicatat siswa serta sekolah.
Baca Juga: Fakta Unik Mengenai Memori Otak Manusia, Butuh Waktu Berapa Lama Untuk Menyimpan Ingatan Dalam Otak?
Ketentuan terbaru SNBP 2024
1. SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non akademik siswa. Rapor yang digunakan adalah sebagai berikut:
- Semester satu sampai dengan semester lima bagi SMA/SMK/MA dengan masa belajar tiga tahun
- Semester satu sampai dengan semester tujuh bagi SMK dengan masa belajar empat tahun
- Adapun prestasi akademik maupun non akademik siswa yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik.
2. Sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan rapor siswa yang eligible di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan lengkap dan benar.
3. Sekolah harus memiliki Akun SNPMB Sekolah Untuk pengisian PDSS. Siswa harus memiliki Akun SNPMB Siswa untuk pendaftaran SNBP. Registrasi Akun SNPMB Sekolah dan registrasi Akun SNPMB Siswa dilakukan di Portal SNPMB
4. Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), memiliki prestasi unggul, dan rekam jejak prestasi akademik di PDSS.
5. Siswa yang akan mendaftar SNBP disarankan membaca informasi persyaratan program studi pilihan pada laman PTN yang dituju.
6. Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024, SNBP 2023 dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mendaftar UTBK-SNBT 2024.