lifestyle

Kenapa 1 Oktober Tidak Termasuk Tanggal Merah? Cek Fakta Lengkapnya Disini

Senin, 29 September 2025 | 09:51 WIB
Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur. Foto: Ilustrasi.

SEWAKTU.com – Setiap tahun, polemik yang sama selalu muncul, 'Mengapa 1 Oktober tidak jadi tanggal merah?'

Pertanyaan ini kerap terdengar menjelang peringatan Hari Kesaktian Pancasila, sebuah momentum penting yang lahir dari tragedi kelam bangsa.

Sebagian orang menganggap hari bersejarah ini pantas dijadikan libur nasional. Tapi faktanya, pemerintah tidak pernah memasukkan 1 Oktober ke dalam daftar tanggal merah. Kenapa begitu? Mari kita bahas.

Baca Juga: Hari Kesaktian Pancasila: Sejarah, Fakta, dan Peringatan 1 Oktober

SKB 3 Menteri: Penentu Libur Nasional

Libur nasional di Indonesia diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Dalam SKB tahun 2025, bulan Oktober tidak memiliki satu pun libur nasional maupun cuti bersama.

Artinya, 1 Oktober 2025 jatuh pada hari Rabu tetap masuk sekolah dan kerja. Tidak ada perubahan jadwal, kecuali instansi yang memang menggelar upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila.

Sejarah Singkat Hari Kesaktian Pancasila

Hari ini tidak lahir begitu saja. Ia lahir dari tragedi G30S/PKI pada malam 30 September 1965.

  • Tujuh perwira TNI AD gugur akibat aksi pemberontakan.
  • 1 Oktober 1965, pemerintah berhasil mengambil alih situasi.
  • Sejak 1967, 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila.

Lokasi pusat peringatannya adalah Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, tempat ditemukannya jasad para pahlawan revolusi.

Baca Juga: 1 Oktober 2025 Bukan Tanggal Merah, Ternyata Ini Alasannya

Makna 'Kesaktian'

Mengapa disebut kesaktian? Karena Pancasila terbukti kuat menghadapi ancaman ideologi lain.

PKI pernah mencoba mengganti dasar negara dengan komunisme, tapi gagal. Sejak itu, Pancasila diakui sebagai ideologi yang mampu melindungi persatuan bangsa di tengah keberagaman.

Halaman:

Tags

Terkini