lifestyle

Fakta Isu Kenaikan Gaji Pensiunan 2025, Masyarakat Diminta Jangan Terkecoh!

Jumat, 28 November 2025 | 11:04 WIB
Viral isu kenaikan gaji pensiunan 2025, Taspen tegaskan belum ada regulasi baru. Foto AI.
  • IIIa: Rp 1.685.700 – Rp 3.431.400
  • IIIb: Rp 1.685.700 – Rp 3.571.000
  • IIIc: Rp 1.685.700 – Rp 3.717.600
  • IIId: Rp 1.685.700 – Rp 3.871.000

Golongan IV

  • IVa: Rp 1.685.700 – Rp 4.030.000
  • IVb: Rp 1.685.700 – Rp 4.200.000
  • IVc: Rp 1.685.700 – Rp 4.377.800
  • IVd: Rp 1.685.700 – Rp 4.562.900
  • IVe: Rp 1.685.700 – Rp 4.755.800

Gaji tersebut merupakan gaji pokok, belum termasuk tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, atau tunjangan lainnya yang bisa berbeda pada tiap pensiunan.

Baca Juga: Pemkot Bekasi Tegaskan Wisata Air Kalimalang Didanai Skema Kolaboratif, Bukan Mengandalkan APBD

Mengapa Rumor Kenaikan Gaji Sering Muncul?

Fenomena ini bukan pertama kalinya terjadi. Setiap tahun, isu kenaikan gaji ASN dan pensiunan selalu muncul dengan pola yang mirip:

1. Publik Menunggu Kepastian Kebijakan

Banyak pensiunan berharap pemerintah menaikkan gaji untuk menyesuaikan biaya hidup. Harapan ini sangat wajar karena inflasi ikut mempengaruhi kebutuhan harian.

2. Minim Informasi Resmi

Ketika pemerintah belum membuat pengumuman, ruang kosong informasi sering diisi rumor yang berkembang tanpa kontrol.

3. Konten Clickbait di Media Sosial

Judul-judul seperti “Resmi Cair!” atau “Sudah Ditandatangani Presiden!” membuat banyak orang terkecoh, meski isinya tidak sesuai fakta.

Masyarakat diminta menunggu pengumuman resmi dari pemerintah apabila nantinya ada kebijakan baru yang diterbitkan.***

Halaman:

Tags

Terkini