Baca Juga: Makin Dalam! Skema Dugaan Penipuan WO Ayu Puspita Terungkap, Gunakan Modus Seperti Ini
3. Laporkan ke pihak berwajib
Kamu bisa membuat laporan ke:
- Polres setempat,
- Polda (untuk kerugian besar/korban banyak),
- Lembaga Perlindungan Konsumen.
4. Koordinasi dengan korban lain
Semakin banyak korban yang melapor, semakin kuat posisi hukum dalam proses penyelidikan.
Pernikahan adalah peristiwa sakral yang membutuhkan persiapan detail dan hati-hati. Jangan sampai momen yang harusnya penuh kebahagiaan berubah menjadi pengalaman pahit seperti yang dialami para korban kasus WO Ayu Puspita.
Selalu pilih vendor profesional, transparan, dan berintegritas. Ingat, rasa aman adalah investasi paling penting dalam merencanakan pernikahan.***