Tips Hindari Penipuan Wedding Organizer setelah Kasus Ayu Puspita yang Viral di Medsos

- Kamis, 11 Desember 2025 | 16:35 WIB
Kasus WO Ayu Puspita menjadi pengingat penting agar calon pengantin memilih vendor secara cermat dan aman. Foto: Istimewa.
Kasus WO Ayu Puspita menjadi pengingat penting agar calon pengantin memilih vendor secara cermat dan aman. Foto: Istimewa.

Cara Memilih Wedding Organizer yang Aman dan Terpercaya

Agar kejadian serupa tidak berulang, berikut panduan lengkap yang wajib kamu ketahui sebelum menentukan wedding organizer.

Ini bukan sekadar tips, tetapi langkah mitigasi risiko agar hari bahagiamu benar-benar berjalan sesuai harapan.

Baca Juga: 300 Korban Penipuan WO Ayu Puspita, Kerugian Tembus Rp26 Miliar

1. Telusuri Rekam Jejak, Portofolio, dan Reputasi Vendor

Wedding organizer profesional pasti memiliki:

  • portofolio yang jelas,
  • dokumentasi acara yang lengkap,
  • testimoni klien sebelumnya,
  • jejak digital yang bisa dilacak (Instagram, Google Review, website),
  • rekomendasi dari vendor lain.

Jika portofolio mereka hanya menampilkan foto stok atau sedikit dokumentasi, kamu perlu hati-hati. Vendor yang kredibel tidak akan keberatan memperlihatkan hasil kerja mereka secara detail.

2. Pastikan Identitas, Legalitas, dan Domisili Jelas

WO yang kredibel harus memiliki:

  • alamat kantor tetap,
  • nomor telepon resmi,
  • identitas penanggung jawab,
  • surat izin usaha (jika ada),
  • tim yang bisa ditemui langsung.

Waspadai:

  • alamat yang berubah-ubah,
  • penanggung jawab yang sulit dihubungi,
  • komunikasi hanya melalui nomor pribadi atau akun baru.

Jika sejak awal mereka tidak transparan, itu pertanda bahaya.

3. Gunakan Kontrak Tertulis yang Rinci dan Mengikat

Kontrak adalah tameng hukum untuk melindungi konsumen.
Pastikan kontrak memuat:

  • rincian paket dan layanan,
  • timeline persiapan,
  • hak dan kewajiban kedua pihak,
  • detail pembayaran,
  • kebijakan pembatalan,
  • konsekuensi wanprestasi,
  • kontak resmi vendor.

Baca setiap pasal dengan teliti agar tidak ada celah yang merugikan kamu di kemudian hari.

Baca Juga: Kerugian Rp26 Miliar, Kasus Penipuan WO Ayu Puspita Makin Meluas

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mahmud Amsori

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X