Gunakan pola “milestone payment”, yaitu pembayaran berdasarkan progres:
- DP awal: konfirmasi kerja
- Pembayaran kedua: setelah desain/konsep disetujui
- Pembayaran ketiga: setelah vendor mengirim bukti booking
- Pelunasan: menjelang hari H, ketika semua siap
Sistem ini membuat kamu selalu punya kontrol.
Baca Juga: Kerugian Rp26 Miliar, Kasus Penipuan WO Ayu Puspita Makin Meluas
5. Jangan Terjebak Harga Murah
Harga murah adalah magnet terbesar bagi calon pengantin. Tapi dalam industri ini ada harga pasar yang tidak bisa ditekan sembarangan.
Jika harga paket “full service” sangat murah, tanyakan:
- Apakah vendor bisa menunjukkan vendor partner?
- Apakah mereka punya PIC khusus untuk hari H?
- Apakah mereka punya pengalaman di venue kamu?
Jika jawabannya tidak jelas, segera batalkan.
6. Simpan Semua Bukti Komunikasi
Kumpulkan:
- invoice,
- chat,
- rekaman meeting,
- jadwal kerja,
- bukti transfer,
- screenshot penawaran.
Semua ini akan menjadi amunisi hukum bila vendor tidak menepati janji.
Jika Sudah Terlanjur Menjadi Korban, Apa yang Harus Dilakukan?
1. Kumpulkan seluruh bukti transaksi
Jangan menunda karena bukti bisa hilang atau terhapus.
2. Minta klarifikasi resmi dari vendor
Gunakan jalur tertulis untuk menjaga bukti.
3. Buat laporan ke pihak berwajib
Laporkan ke Polres atau Polda sesuai nilai kerugian dan jumlah korban.
4. Hubungi Lembaga Perlindungan Konsumen
Seperti BPSK, YLKI, atau kanal aduan pemerintah.