Gunakan pola “milestone payment”, yaitu pembayaran berdasarkan progres:
- DP awal: konfirmasi kerja
- Pembayaran kedua: setelah desain/konsep disetujui
- Pembayaran ketiga: setelah vendor mengirim bukti booking
- Pelunasan: menjelang hari H, ketika semua siap
Sistem ini membuat kamu selalu punya kontrol.
Baca Juga: Kerugian Rp26 Miliar, Kasus Penipuan WO Ayu Puspita Makin Meluas
5. Jangan Terjebak Harga Murah
Harga murah adalah magnet terbesar bagi calon pengantin. Tapi dalam industri ini ada harga pasar yang tidak bisa ditekan sembarangan.
Jika harga paket “full service” sangat murah, tanyakan:
- Apakah vendor bisa menunjukkan vendor partner?
- Apakah mereka punya PIC khusus untuk hari H?
- Apakah mereka punya pengalaman di venue kamu?
Jika jawabannya tidak jelas, segera batalkan.
6. Simpan Semua Bukti Komunikasi
Kumpulkan:
- invoice,
- chat,
- rekaman meeting,
- jadwal kerja,
- bukti transfer,
- screenshot penawaran.
Semua ini akan menjadi amunisi hukum bila vendor tidak menepati janji.
Jika Sudah Terlanjur Menjadi Korban, Apa yang Harus Dilakukan?
1. Kumpulkan seluruh bukti transaksi
Jangan menunda karena bukti bisa hilang atau terhapus.
2. Minta klarifikasi resmi dari vendor
Gunakan jalur tertulis untuk menjaga bukti.
3. Buat laporan ke pihak berwajib
Laporkan ke Polres atau Polda sesuai nilai kerugian dan jumlah korban.
4. Hubungi Lembaga Perlindungan Konsumen
Seperti BPSK, YLKI, atau kanal aduan pemerintah.
Artikel Terkait
Dua Pejabat Jadi Tersangka Korupsi, Wali Kota Bandung Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan Normal
Drama OTT Bupati Lampung Tengah, Respons Resmi Partai Ini Bikin Publik Ramai!
KPK Tangkap Bupati Lampung Tengah, Parpol Pengusung Tanggapi Kasus
Bupati Lampung Tengah Terjaring OTT KPK, PDIP dan Golkar Sampaikan Sikap Resmi
Drama WO Ayu Puspita Terbongkar, 300 Korban dan Kerugian Puluhan Miliar
300 Korban Penipuan WO Ayu Puspita, Kerugian Tembus Rp26 Miliar