SEWAKTU.com - Ini dia kesehatan mental menurut WHO 2022. Dewasa ini tentunya tak jarang kita sering melihat atau membaca berita entah di televisi, media sosial, ataupun media cetak mengenai salah satu kelainan yang dialami oleh manusia yaitu gangguan jiwa atau penyakit mental.
Di berbagai pelosok Negeri masih kita temui cara penanganan yang kurang tepat bagi para penderita gangguan kesehatan mental. Penderita dianggap sebagai makhluk aneh yang dapat mengancam keselamatan seseorang untuk itu penderita layak diasingkan oleh masyarakat. Berikut kesehatan mental menurut WHO 2022.
Untuk itu pemberian informasi, mengedukasi masyarakat sangatlah penting terkait kesehatan mental agar stigma yang ada di masyarakat dapat dihilangkan dan penderita mendapatkan penanganan yang tepat. Simak kesehatan mental menurut WHO 2022.
Baca Juga: Link Tes Kesehatan Mental Google Form, Bisa Ukur Tingkat Depresi Kamu Sudah Separah Apa
Pola pikir atau stigma yang tercipta seringkali menggunakan cara lama, primitif dan sudah dianggap turun temurun dari penanganan hingga tindakan yang dilakukan. Penanganan yang kurang tepat pastinya mengakibatkan semakin parahnya kelainan yang dialami dan bukan menjadi sebuah solusi dari permasalahan.
Kesehatan mental sama pentingnya dengan kesehatan fisik, keduanya memiliki keterlibatan satu sama lain, bilamana seseorang terganggu fisiknya maka ia dapat dimungkinkan terganngu mental atau psikisnya, begitupun hal sebaliknya.
Sehat dan sakit merupakan kondisi biopsikososial yang menyatu dalam kehidupan manusia. Menurut WHO, kesehatan mental merupakan kondisi dari kesejahteraan yang disadari individu, yang di dalamnya terdapat kemampuan-kemampuan untuk mengelola stres kehidupan yang wajar, untuk bekerja secara produktif dan menghasilkan, serta berperan serta di komunitasnya. Maka dapat dipahami ketika Individu berada diluar definisi tersebut maka dimungkinkan dapat ditemukanya suatu kelainan, kita menyebutnya gangguan jiwa.
Definisi Gangguan jiwa atau mental illnes menurut ahli adalah keadaan dimana seseorang mengalami kesulitan mengenai persepsinya tentang kehidupan, hubungan dengan orang lain, dan sikapnya terhadap dirinya sendiri.
Sedangkan Menurut UU RI NO.18 Tahun 2014 menjelaskan bahwa Gangguan jiwa adalah suatu kondisi dimana seseorang mengalami gangguan dalam pikiran,perilaku, dan perasaan yang termanifestasi dalam bentuk sekumpulan gejala atau perubahan perilaku yang bermakna, serta dapat menimbulkan penderitaan dan hambatan dalam menjalankan fungsi orang sebagai manusia.
Baca Juga: Link Tes Kesehatan Mental TikTok Akurat, Cari Tahu Bagaimana Kondisi Mental Dirimu saat Ini
Berdasarkan berita yang dilansir oleh Harian Nasional Penderita gangguan jiwa di Indonesia tercatat meningkat berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018. “Ada peningkatan jumlah menjadi 7 per mil rumah tangga. Artinya per 1.000 rumah tangga terdapat 7 rumah tangga yang ada ODGJ, sehingga jumlahnya diperkirakan sekitar 450 ribu ODGJ berat,” ujar Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Anung Sugihantono kepada HARIAN NASIONAL .
Ada beberapa macam gangguan jiwa diantaranya adalah skizofrenia, depresi psikopat, bipolar disorder, anti sosial dan lain lain. Data Riskesdas pada tahun 2013 menunjukkan prevalensi ganggunan mental emosional yang ditunjukkan dengan gejala-gejala depresi dan kecemasan untuk usia 15 tahun ke atas mencapai sekitar 14 juta orang atau 6% dari jumlah penduduk Indonesia.
Sedangkan prevalensi gangguan jiwa berat, seperti skizofrenia mencapai sekitar 400.000 orang atau sebanyak 1,7 per 1.000 penduduk. Di Indonesia, dengan berbagai faktor biologis, psikologis dan sosial dengan keanekaragaman penduduk; maka jumlah kasus gangguan jiwa terus bertambah yang berdampak pada penambahan beban negara dan penurunan produktivitas manusia untuk jangka panjang.
Pada faktanya penanganan dari dampak tingginya masalah kesehatan mental menghabskan dana yang tidak sedikit. Diketahui dari Guru Besar ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Ascobat Gani kerugian ekonomi minimal akibat masalah kesehatan mental berdasarkan Riskesdas 2007 adalah sebesar Rp 20 triliun. Tentunya angka tersebut tidak sedikit bilamana dialokasikan pada pembukaan lapangan kerja atau investasi pendidikan untuk masa depan yang lebih terang.
Artikel Terkait
Gara-gara Masalah Kesehatan Mental, Shawn Mendes Resmi Tunda Seluruh Jadwal Tur
Luka Psikologis Batin Itu Apa? Jangan Dibiarkan Kenali Luka Mendalam untuk Kesehatan Mental
Kesehatan Mental Remaja, Banyak Faktor yang Mempengaruhi Kesehatan Mental
Kesehatan Mental Anak, Bagaimana Cara Menjaganya?