SIDANG PRAPERADILAN Kasus Vina Cirebon: Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas!

- Senin, 8 Juli 2024 | 12:40 WIB
Ibu Pegi Setiawan (kerudung biru) menangis saat hakim membacakan putusan sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan (Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)
Ibu Pegi Setiawan (kerudung biru) menangis saat hakim membacakan putusan sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan (Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi)

"Kompensasi akan ditentukan kemudian jika memang ada keputusan lebih lanjut," jelas Eman.

Dengan putusan ini, Pegi Setiawan dibebaskan dari semua tuduhan dan penyidikan terhadapnya dihentikan.

Keputusan ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi Pegi Setiawan dan keluarganya serta menjadi contoh bagi proses hukum yang adil dan transparan di Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X