Sebelumnya, kuasa hukum Pegi Setiawan telah mengajukan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung pada 11 Juni 2024, merasa kliennya dijadikan tersangka tanpa dasar yang kuat.
Sidang praperadilan ini dihadiri oleh 22 pengacara yang mendampingi Pegi Setiawan.***
Artikel Terkait
Pengacara Pegi Setiawan Minta Polda Jabar Bawa 2 Alat Bukti Sah, Kalo Gak Ada Harus Dibebaskan
Ketika Saksi Ahli Polda Jabar Dinilai Gak Independen dan Pasif oleh Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan
Prediksi Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Kasus Vina Cirebon, 80 Persen Lolos dari Jeratan Hukum
Pengakuan Pegi Setiawan Cianjur, Ngaku Pernah Jadi Ketua Moonraker, Punya Puluhan Anggota
Pegi Setiawan TIDAK BERSALAH! Fakta Ini Jadi Bukti Pertimbangan Hakim Tunggal Eman Sulaeman