Viral di Medsos, Video Kekerasan ART Terhadap Lansia di Makassar Dikecam Netizen

- Sabtu, 25 Januari 2025 | 18:55 WIB
Video Kekerasan ART terhadap lansia di Makassar viral. (Foto/X @candj09.)
Video Kekerasan ART terhadap lansia di Makassar viral. (Foto/X @candj09.)

SEWAKTU.com – Sebuah video yang memperlihatkan tindakan kekerasan seorang asisten rumah tangga (ART) terhadap seorang nenek lansia di Makassar menggemparkan media sosial.

Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun X @candj09 pada 24 Januari 2025.

Dalam video yang beredar, terlihat korban yang diperkirakan berusia lebih dari 60 tahun mengalami penganiayaan fisik dan psikis.

Pelaku kekerasan, yang diketahui bernama Yohana, berasal dari Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Juga: Pemkab Bogor Sambut Kunjungan Pansus DPRD Banjarbaru untuk Konsultasi Raperda Stunting

Dalam rekaman tersebut, Yohana terlihat melakukan berbagai tindakan kekerasan, termasuk mencubit, memukul, dan bahkan menusukkan sendok ke mulut korban dengan kasar saat menyuapi makanan.

Video ini dengan cepat menuai kecaman dari warganet. Banyak yang mengutuk tindakan Yohana dan meminta aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas.

"Astaghfirullah, kalau orang tua saya digituin udah saya laporin!" tulis netizen.

Baca Juga: Review Xiaomi Redmi Note 14 5G: Keunggulan dan Kekurangan Dibongkar Semua Disini

"harus diusut nih, terlalu meresahkan!" balas yang lain.

Peristiwa ini memicu kemarahan publik sekaligus meningkatkan perhatian terhadap perlakuan terhadap lansia yang rentan mengalami kekerasan.

Banyak pihak mendesak aparat kepolisian untuk segera menangani kasus ini dan memberikan hukuman maksimal kepada pelaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait langkah hukum terhadap Yohana.

Baca Juga: Selebgram Isa Zega Resmi Ditahan dalam Kasus Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Senang: Selamat Warwerwor Isa Zega!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X