SEWAKTU.com – Pemkot Bogor bersama tiga pemerintah daerah lainnya menghadiri Rapat Koordinasi (rakor) regional untuk menindaklanjuti kompensasi dampak negatif operasional Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo.
Rapat yang dipimpin oleh Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat, Nitta Nilawati Walla, menyepakati besaran angka dan mekanisme Kompensasi Dampak Negatif (KDN) sebesar Rp12.500 per ton.
Plh. Wali Kota Bogor, Hanafi, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan sebelumnya antara Pemprov Jawa Barat dengan Pemkot Bogor, Pemkot Depok, Pemkot Tangerang Selatan, dan Pemkab Bogor terkait pembuangan sampah ke TPPAS Lulut Nambo.
Baca Juga: Pemkot Bogor Salurkan Hibah Rp6,2 Miliar untuk 94 Lembaga Keagamaan pada 2025
Total tonase sampah yang disepakati adalah 50 ton, dengan kuota Kota Bogor sebesar 10 ton.
“Hari ini kita membahas dampak negatif akibat pembuangan sampah. Artinya, antara pemda dan pemprov disepakati Kompensasi Dampak Negatif (KDN) untuk memberikan bantuan bagi desa sekitar Nambo,” kata Hanafi di Ruang Rapat TPPAS Regional Lulut Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jumat (31/1/2025).
Pembentukan Tim Teknis dan Mekanisme Pembayaran
Selain menetapkan besaran KDN, rapat juga menyepakati pembentukan tim teknis dengan Pemkab Bogor sebagai koordinator.
Tim ini bertugas mengakomodasi bantuan bagi masyarakat di desa sekitar TPPAS Lulut Nambo. Bantuan yang diberikan dapat berupa infrastruktur atau bentuk lainnya sesuai kebutuhan.
Terkait pembayaran KDN, Hanafi menjelaskan bahwa karena kesepakatan baru dimulai pada Agustus 2024, pembayaran akan digabungkan dengan pembayaran tahun 2025.
“Pembayarannya akan dilakukan sekaligus pada akhir tahun 2025 karena kesepakatan baru dimulai menjelang akhir tahun 2024. Dengan demikian, pembayaran disepakati untuk disatukan,” ujarnya.
Hanafi berharap, kompensasi ini dapat membantu masyarakat sekitar TPPAS Nambo hidup dengan layak dan tidak terganggu oleh operasional TPPAS.
Baca Juga: Raih Peringkat Kedua SPI Tertinggi di Jawa Barat, Pemkot Bogor Diundang KPK ke Jakarta
Artikel Terkait
Pemkab Bogor dan PT Malindo Feedmill Salurkan 40 Ribu Butir Telur untuk Pengentasan Stunting
Pj Bupati Bogor Tinjau Pelayanan Kesehatan Gratis di Bojonggede, Pastikan Anak dan Balita Bebas Stunting
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ungkap Penyebab Tertundanya Pembangunan Jalur Tambang Parung Panjang
Proyek Jalan Khusus Tambang di Parungpanjang Belum Terwujud, DPRD Kabupaten Bogor Harapkan Realisasi Segera
Mulai Berjalan Februari 2025, Ketua DPRD Bogor Apresiasi Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Ajak Warga Bogor, FutureGen for Change Jadi Terobosan Baru untuk Pembangunan Kota Berkelanjutan