“Semoga KDN yang dibayarkan dapat mengakomodasi keinginan masyarakat desa sekitar TPPAS Nambo,” tambahnya.
Hanafi menegaskan bahwa masalah sampah merupakan tantangan besar bagi pemerintah dan masyarakat.
Oleh karena itu, dibutuhkan peran serta kontribusi semua pihak untuk mengatasi dampak negatif yang timbul.
“Dengan peran dan fungsinya, pemerintah memiliki tujuan yang baik dalam memberikan pelayanan persampahan bagi masing-masing Kabupaten/Kota,” ujarnya.
Baca Juga: Belum Ada Sinyal Positif Dari Pemerintah Pusat, Pemkot Bogor Berharap Biskita Bisa Beroperasi Lagi
Kesepakatan ini diharapkan menjadi wujud nyata dukungan terhadap program Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mengelola sampah secara berkelanjutan.
Hanafi didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor, Denni Wismanto, serta perwakilan BKAD Kota Bogor dan Bapperida Kota Bogor dalam rapat tersebut.
Dengan adanya kompensasi ini, diharapkan masyarakat di sekitar TPPAS Nambo dapat merasakan manfaat langsung, baik melalui perbaikan infrastruktur maupun program-program lain yang mendukung kesejahteraan mereka.
“Kami berharap intervensi ini dapat mengurangi dinamika yang muncul akibat operasional TPPAS,” pungkas Hanafi. (ADV)
Artikel Terkait
Pemkab Bogor dan PT Malindo Feedmill Salurkan 40 Ribu Butir Telur untuk Pengentasan Stunting
Pj Bupati Bogor Tinjau Pelayanan Kesehatan Gratis di Bojonggede, Pastikan Anak dan Balita Bebas Stunting
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ungkap Penyebab Tertundanya Pembangunan Jalur Tambang Parung Panjang
Proyek Jalan Khusus Tambang di Parungpanjang Belum Terwujud, DPRD Kabupaten Bogor Harapkan Realisasi Segera
Mulai Berjalan Februari 2025, Ketua DPRD Bogor Apresiasi Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Ajak Warga Bogor, FutureGen for Change Jadi Terobosan Baru untuk Pembangunan Kota Berkelanjutan