Pemprov DKI Wajibkan ASN Naik Transportasi Umum, Ternyata Ini Tujuannya

- Rabu, 30 April 2025 | 15:17 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, turun dari Bus Transjakarta di Halte Matraman, Rabu (30/4/2025). Ini sebagai contoh peneran aturan ASN naik transportasi umum. (Foto/Humas Pemprov DKI Jakarta)
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, turun dari Bus Transjakarta di Halte Matraman, Rabu (30/4/2025). Ini sebagai contoh peneran aturan ASN naik transportasi umum. (Foto/Humas Pemprov DKI Jakarta)

Pemprov DKI berharap kebijakan ini menjadi contoh nyata kepada masyarakat dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, mengurangi kemacetan, dan memperbaiki kualitas udara di Ibu Kota.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X