Video Viral Pejabat NTB Lempar Mikrofon Bikin Heboh

- Senin, 22 September 2025 | 15:27 WIB
Momen viral pejabat Kemenag NTB saat melempar mikrofon dalam acara resmi, menuai reaksi publik. Foto: Tangkapan Layar.
Momen viral pejabat Kemenag NTB saat melempar mikrofon dalam acara resmi, menuai reaksi publik. Foto: Tangkapan Layar.

SEWAKTU.com – Sebuah video viral memperlihatkan seorang pejabat Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Nusa Tenggara Barat (NTB) melempar tiang mikrofon di tengah acara resmi.

Aksi itu menuai beragam reaksi dari publik, mulai dari kritik karena dianggap berlebihan hingga desakan agar pejabat lebih menjaga sikap.

Baca Juga: Korlantas Hentikan Sementara Penggunaan Strobo

Kronologi Kejadian

Peristiwa ini terjadi saat pejabat tersebut menghadiri sebuah kegiatan resmi di NTB pada Sabtu (20/9/2025).

Dalam rekaman yang beredar, terlihat sang pejabat tampak emosi dan tiba-tiba melempar tiang mikrofon ke arah depan. Tamu undangan dan panitia yang hadir tampak kaget menyaksikan peristiwa itu.

Video itu pertama kali diunggah oleh peserta acara dan dengan cepat menyebar di media sosial, khususnya di platform X (Twitter) dan Instagram. Dalam hitungan jam, video tersebut sudah ditonton ratusan ribu kali dan menjadi bahan perbincangan hangat di dunia maya.

Klarifikasi dan Permintaan Maaf

Tak lama setelah video viral, pihak Kemenag NTB memberikan klarifikasi. Pejabat terkait mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Ia menyebut tindakannya terjadi karena faktor kelelahan dan emosi sesaat yang tidak terkendali.

"Perbuatan itu tidak pantas dilakukan, apalagi dalam forum resmi. Saya menyesal dan meminta maaf kepada masyarakat,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (21/9/2025).

Baca Juga: Aturan Baru Sirene & Strobo, TNI dan Polri Tegas Bertindak

Reaksi Publik dan Warganet

Publik menilai kejadian ini mencoreng citra Kemenag. Banyak netizen menulis komentar bernada kritik dengan menyebut tindakan pejabat itu "tidak profesional" dan "memalukan".

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahmud Amsori

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X