Utang Kereta Cepat Tak Akan Gunakan APBN, Begini Kata Mensesneg dan Menkeu

- Senin, 13 Oktober 2025 | 16:14 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah mencari skema pembayaran utang KCIC tanpa membebani APBN.
Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah mencari skema pembayaran utang KCIC tanpa membebani APBN.

SEWAKTU.com- Pemerintah memastikan tengah membahas skema pembayaran utang proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) atau Whoosh tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, menanggapi sikap Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang sebelumnya menolak keras penggunaan APBN untuk menutup utang proyek transportasi cepat tersebut.

Mensesneg: Pemerintah Cari Jalan Keluar

Baca Juga: Beda Sikap Mensesneg dan Menkeu soal Utang Whoosh, Ini Penjelasannya

Prasetyo mengatakan, pemerintah terus mencari alternatif penyelesaian agar beban keuangan proyek KCIC tidak mengganggu keuangan negara.

"Beberapa waktu lalu juga sudah dibicarakan untuk mencari skema supaya beban keuangan itu bisa dicarikan jalan keluar,” kata Prasetyo di depan kediaman Presiden Prabowo Subianto, Minggu (12/10/2025) malam.

Ia menegaskan, meski ada kendala finansial, proyek Whoosh tetap menjadi moda transportasi publik penting yang harus terus didukung.

"Faktanya Whoosh kini sangat membantu aktivitas masyarakat, baik dari Jakarta maupun ke Bandung,” tambahnya.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Skema Baru untuk Bayar Utang Proyek Whoosh

Wacana Perluasan Jalur ke Surabaya

Dalam kesempatan yang sama, Prasetyo juga menyinggung rencana perluasan jalur kereta cepat hingga Surabaya, Jawa Timur.

"Kita ingin proyek ini berkembang, tidak berhenti di Bandung. Kita sedang berpikir untuk memperluas hingga Jakarta–Surabaya,” ujar politikus Partai Gerindra itu.

Rencana tersebut dinilai sebagai bagian dari visi pemerintah membangun konektivitas transportasi cepat di Pulau Jawa.

Baca Juga: Mensesneg: Pemerintah Tak Akan Bebankan Utang KCIC ke APBN

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahmud Amsori

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X