news

Pastikan Bantuan Tak Salah Sasaran, Pemkot Bogor Perketat Verifikasi DTSEN

Kamis, 27 November 2025 | 11:38 WIB
Pemkot Bogor Mulai Ground Check DTSEN untuk Perbaiki Akurasi Data Penerima Bansos. (foto/Humas Kota Bogor.)

SEWAKTU.com — Pemkot Bogor mulai memperkuat proses verifikasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) melalui pemeriksaan lapangan yang dilakukan oleh para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Langkah ini ditempuh agar penyaluran bantuan sosial benar-benar menyentuh warga yang berhak menerima.

Pendamping PKH tersebut telah dibekali pelatihan teknis oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Mereka bertugas mendatangi rumah tangga yang tercatat dalam basis data untuk memastikan kondisi sosial ekonomi sesuai dengan informasi yang tertera.

Kepala Dinas Sosial Kota Bogor, Atep Budiman, menjelaskan bahwa pemeriksaan lapangan menjadi tahapan penting untuk mengukur apakah data penerima bantuan masih relevan.

Baca Juga: Pemkot Bekasi Tegaskan Wisata Air Kalimalang Didanai Skema Kolaboratif, Bukan Mengandalkan APBD

“Ground check ini penting untuk memastikan data penerima bantuan sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Sebelum diterjunkan, para pendamping PKH mendapat pelatihan online dari BPS,” ujarnya.

Menurut Atep, pelatihan tersebut diarahkan pada pemahaman instrumen verifikasi serta definisi variabel sosial ekonomi.

Instruktur nasional BPS memberikan penguatan konsep agar seluruh petugas bekerja dengan standar yang sama.

“Kolaborasi Kemensos dan BPS menjadi kunci pelaksanaan ground check ini. Kementerian Sosial berperan memberikan mandat verifikasi, sementara BPS mendukung dari sisi metodologi dan pelatihan teknis kepada petugas,” jelasnya.

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Bogor, Yosef Berliana, menambahkan bahwa pendamping PKH menggunakan instrumen yang terhubung ke sistem registrasi sosial ekonomi (regsosek) saat melakukan pengecekan.

Baca Juga: Bupati Bogor Tegaskan Guru Sebagai Pilar SDM, Komitmen Tingkatkan Kompetensi dan Kesejahteraan

Data yang dihimpun meliputi pendapatan, jenis pekerjaan, kondisi ekonomi keluarga, hingga bantuan sosial yang sedang diterima.

“Verifikasi juga bertujuan mengidentifikasi inclusion error, yakni penerima bantuan yang tidak seharusnya mendapat bantuan, serta exclusion error atau warga yang berhak menerima bantuan tetapi belum tercatat,” paparnya.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB