Berlaku 24 Desember 2021 Hingga 2 Januari 2022, Ini Dia Aturan Lengkap PPKM Level 3 untuk Tempat Wisata

- Jumat, 26 November 2021 | 13:37 WIB
Aturan Lengkap PPKM Level 3 untuk Tempat Wisata. (PIXABAY - Sushuti )
Aturan Lengkap PPKM Level 3 untuk Tempat Wisata. (PIXABAY - Sushuti )

Baca Juga: Catat! Syekh Ali Jaber Ungkap Satu Amalan di Hari Jumat: Bukan Dzikir

- Memastikan tidak ada kerumunan yang menyebabkan tidak bisa jaga jarak.

- Membatasi jumlah wisatawan sampai dengan 50 persen dari kapasitas total.

- Melarang pesta perayaan dengan kerumunan di tempat terbuka/tertutup.

Baca Juga: Berlaku 24 Desember 2021 Hingga 2 Januari 2022, Ini Dia Aturan Lengkap PPKM Level 3 untuk Tahun Baru 2022

- Mengurangi penggunaan pengeras suara yang menyebabkan orang berkumpul secara massif.

- Membatasi kegiatan seni budaya dan tradisi baik keagamaan maupun non-keagamaan yang biasa dilakukan sebelum pandemi Covid-19.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Ningsih

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X