Kini Giliran Guru Ngaji Di Depok Yang Terungkap Cabuli 10 Muridnya Yang Masih Di Bawah Umur

- Selasa, 14 Desember 2021 | 21:42 WIB
Guru ngaji di Depok diamankan setelah terungkap melakukan pencabulan kepada 10 muridnya yang masih di bawah umur (Foto/ tangkapan layar media sosial)
Guru ngaji di Depok diamankan setelah terungkap melakukan pencabulan kepada 10 muridnya yang masih di bawah umur (Foto/ tangkapan layar media sosial)

Baca Juga: Dihujat usai Body Shaming ke Jerome Polin saat Collab Bareng, Jessica Jane Minta Maaf

"Pelaku ini melakukannya di majelis taklim Fisabilillah, Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji, Kota Depok," ungkapnya.

Atas kejadian ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni, baju gamis milik para korban, jilbab milik korban, celana dalam korban, hingga kaos warna hijau milik korban.

Atas tindakan bejatnya, tersangka dijerat dengan Pasal 76 juncto Pasal 82 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 64 KUHP dengan ancaman pidana paling sedikit 5 tahun dan paling lama 15 tahun, dan denda Rp5 miliar.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Idrus Fahmi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X