SEWAKTU.com -- Ternyata Herry Wirawan terdakwa pemerkosa 21 santriwati di Bandung, Jawa Barat, saat ini begini. Herry Wirawan dicukur gundul. Herry Wirawan dicukur bersama pelaku pencurian dan begal.
Saat menjalani persidangan, Herry Wirawan ditahan di Rumah Tahanan Bandung. Tahanan yang dikenal dengan Kebonwaru itu, Hery Wirawan ditempatkan dalam sel yang sama dengan narapidana kasus pencurian dan begal.
”Dia masuk (ke rutan) 28 September. Di penjara dalam satu tahanan, pidana umum semua, ya macam-macam kasusnya. Penggelapan, pencurian, sama juga tahanannya,” terang Kepala Rutan Bandung Riko Stiven.
Baca Juga: Kode Redeem FF 15 Desember 2021, Rebut Item Gratis Ini
Kepala Rumah Tahanan Kelas I Bandung, Riko Stiven tidak membenarkan foto tersebut. Ia menyebutkan baru saja bertemu dengan Herry dan memastikan kondisinya sehat dan baik-baik saja. Hal itu sekaligus membantah adanya penganiayaan terhadap terdakwa.
Riko juga menjelaskan bahwa foto terbaru Herry. Terlihat Hery tampil plontos. Sebelumnya, rambutnya ikal dan panjang.
"Alhamdulillah kondisinya sehat dan baru saja kami ngobrol dengan yang bersangkutan," terang Riko.
Baca Juga: Cara Terbebas Dari Hutang Hanya dengan 5 Tips Berikut, Gampang Loh
Foto Hoaks
Diketahui, beredar foto hoaks lebam. Terlihat wajah Herry Wirawan babak belur dipukuli narapidana lain. Pada foto yang tersebar, wajah Herry terlihat lebam pada bagian mata sebelah kanan dan sedikit membengkak. Selain itu, di bawah mata Herry juga terlihat sedikit bengkak dengan warna keunguan.
Izin Dicabut
Kementerian Agama telah mencabut izin operasional Pesantren Manarul Huda Antapani, Bandung, Jawa Barat. Tindakan tegas ini diambil karena pemimpinnya yang berinisial HW diduga melakukan tindakan pemerkosaan terhadap sejumlah santri.
Tak hanya itu, Pesantren Tahfidz Quran Almadani yang juga diasuh HW ditutup. Lembaga ini belum memiliki izin operasional dari Kementerian Agama.
Baca Juga: Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Ade Puspitasari: Kekuatan Kota Bekasi adalah Toleransi
Artikel Terkait
Sederet Rayuan Maut Ustad Cabul Herry Wirawan ke Santri: 'Guru Itu Salwa Zahra Atsilah, Harus Taat Sama Guru'
Kejanggalan Pesantren Milik Herry Wirawan: Santriwati yang Lulus Tak Dapat Ijazah
Predator Seks Herry Wirawan Cabuli 12 Santriwati, Gus Miftah Hingga Ganjar Pranowo Naik Pitam
Bantah Tudingan Lambat Menangani Kasus Herry Wirawan, Ridwan Kamil Tegaskan Diproses Sejak Mei 2021
Mantra Khusus Herry Wirawan Sebelum Tiduri Belasan Santri, Dibisikkan Ini ke Kuping, Santriwati Langsung Manut