Daftar Pinjaman Online Resmi Terdaftar OJK 2022, Lebih Aman dan Bunga Rendah

- Jumat, 24 Desember 2021 | 11:01 WIB
OJK (Foto:PortalRepublik/ ojk.go.id)
OJK (Foto:PortalRepublik/ ojk.go.id)

3. Kepatuhan peraturan

Pinjol tidak resmi melakukan kegiatan yang tidak mematuhi peraturan.

Baca Juga: Indigo Tigor Otadan Bantah Terawang Rizky Billar Kecelakaan 2022, Ancam Tempuh Jalur Hukum

4. Pengurus

Jajaran direksi dan komisaris pinjol resmi terdaftar di OJK dan memiliki latar pendidikan di industri jasa keuangan.

Selain itu, pinjol resmi secara terbuka memberikan informasi mengenai jajaran direksi dan komisarisnya di halaman website. Sementara pinjol illegal tidak menginformasikan jajaran direksi dan komisarisnya.

5. Cara penagihan

Tenaga penagih di pinjol resmi mengikuti sertifikasi yang diselenggrakan oleh APFI sedagkan pinjol tidak resmi menggunakan cara kasar seperti mengancam dan tidak manusiawi.

Baca Juga: Terawangan Tigor Otadan 2022, 13 Daerah Ini Disapu Angin Topan

6. Asosiasi

Pinjol resmi terdaftar di OJK dan secara otomatis menjadi anggota asosiasi yang ditunjuk yaitu Asosiasi Pendanaa Fintech Indonesia (APFI)

7. Pengaduan konsumen

Pinjol resmi menyediakan pengaduan pengguna dan wajib menindaklanjuti pegaduannya kepada kepala OJK.

8. Lokasi kantor dan domisili

Lokasi kantor pinjol resmi tidak jelas dan cenderung dituup-tutupi, sedangkan pinjol legal lokasinya jelas serta bisa di cari di google.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X