Daftar Pinjaman Online Resmi Terdaftar OJK 2022, Lebih Aman dan Bunga Rendah

- Jumat, 24 Desember 2021 | 11:01 WIB
OJK (Foto:PortalRepublik/ ojk.go.id)
OJK (Foto:PortalRepublik/ ojk.go.id)

Daftar pinjol resmi OJK

Setelah mengetahui perbedaan antara pinjol resmi dan tidak resmi, berikut beberapa daftar pinjol resmi yang telah diliris OJK tahun 2021:

Baca Juga: LIVE: Jadwal Leg 2 Piala AFF 2020 Indonesia vs Singapura, Egy Maulana Vikri dan Elkan Baggot Bakal Turun?

  • Danamas
  • Dompet kilat
  • Uang teman
  • Rupiah cepat
  • Pinjam yuk
  • Uang me
  • Dana syariah

Tips meminjam uang di Pinjol

Usai tahu beberapa daftar pinjol resmi yang terdaftar OJK, ada baiknya melihat beberapa hal sebelum melakukan pinjaman online, diantaranya:

1. Patikan meminjam diperusahaan yang terdafar di OJK, cek registrasi melalui kontak OJK 157 atau website www.ojk.go.id.

2. Pinjam sesuai kebutuhan produktif dan maksimal 30% dari penghasilan, pinjam untuk kebutuhan produktif bukan konsumtif.

Baca Juga: Lirik Lagu Stray Kids Christmas EveL, Lagu Boyband Asal Korea Selatan yang Viral di TikTok

3. Lunasi cicilan tepat waktu, hal ini dimaksudkan untuk menghindari denda yang membengkak, buat catatan pribadi dan tandai tanggal agar tidak lupa membayar.

4. Jangan lakukan gali lubang tutup lubang artinya jangan membuat pinjaman baru untuk menutup pinjaman yang lama.

5. Ketahui bunga dan denda pinjaman sebelum meminjam, pelajari bunga dan denda yang ditawarkan lalu pilih pinjama yang bunga dan dendanya paling rendah.

6. Pahami kontrak perjanjian, baca dengan teliti kontrak perjanjian dan jangan enggan untuk mengajukan pertanyaan jika ada hal-hal yang kurang dipahami

Itulah diatas deretan daftar nama pinjol resmi OJK, semoga menambah wawasan anda dan bermanfaat bagi kita semua.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X