PPKM Level 1 Diberlakukan, Supermarket dan Pasar Diizinkan Beroperasi hingga Kapasitasn 100 Persen

- Selasa, 5 April 2022 | 12:46 WIB
Ilustrasi PPKM.  (Pixabay/Steve Buissinne)
Ilustrasi PPKM. (Pixabay/Steve Buissinne)
Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gilang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X